Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berencana melakukan penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia. Rencana tersebut tertuang dalam draf sosialiasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020.
Disebutkan di dalamnya salah satunya adalah rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi di SMK. Sementara pada pelajar SMA, sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, sehingga sejarah bukan lagi pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa-siswi.
Kabarnya, draf ini sudah beredar di kalangan akademisi dan
para guru. Namun, di hari yang sama Kemendikbud mengeluarkan siaran pers yang
membantah bahwa pelajaran sejarah akan dihapuskan dalam kurikulum pendidikan.
Berikut dibawah ini penjelasan yang kami dapatkan dari Laman
resmi Kemendikbud
Pelajaran Sejarah akan Tetap Ada di
dalam Kurikulum
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus
mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas
pendidikan nasional. Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan
berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah
maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam
implementasi kurikulum.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum masih
tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang. “Rencana
penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis” ujar Totok.
Totok juga menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan
keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan
diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. “Kemendikbud mengutamakan sejarah
sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup
bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, imbuh Totok.
“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai
bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai
yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter
bangsa,” tegasnya.
Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum
dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku
kepentingan pendidikan. “Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya
Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku
kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan,
yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” terang
Totok.
Sumber : kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Benarkah Mata Pelajaran Sejarah Akan Dihapus Dari Kurikulum?"