Pendidikan pada masa desentralisasi berbeda dengan
sentralisasi. Pada masa sentralisasi segala sesuatu seperti; bangunan
sekolah,kurikulum,jumlah murid,buku pelajaran,cara mengajar dan sebagainya
ditetapkan dan diselenggarakan oleh pemerintah secara sentral. Kewajiban
kepala sekolah dan guru-guru sebagian besar hanyalah menjalankan apa yang
telah ditetapkan dan diinstruksikan.
Dengan adanya desentralisasi menjadi lain;pada
penyelenggaraan pendidikan masyarakat diikutsertakan dan turut serta dalam
usaha-usaha pendidikan. Tanggung jawab kepala sekolah dan guru semakin
banyak dan luas. Dahulu, kepala sekolah telah dianggap baik dan cakap
kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan
kepentingan dan berhubungan dengan masyarakat sekitarnya,tetapi penilaian
sekarang lebih dari itu.
Tugas kepala sekolah sekarang mengatur jalannya sekolah dan
dapat bekerjasama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Kepala sekolah
wajib membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk
bekerja dengan baik,membangun visi dan misi, kesejahteraan, hubungan
dengan pegawai sekolah dan murid, mengembangkan kurikulum.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai pembina dan
pembimbing guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran
siswanya. Supervisi pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu:
(a) supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan
mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar;
(b) perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan
kemampuannya harus didesain dengan jelas;
(c) tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu
menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya
A. Definisi Supervisi
Menurut keputusan Menteri pendidikan dan kebudayaan nomor
0134/0/1977, termasuk kategori supervisor dalam pendidikan adalah kepala
sekolah, penilik sekolah, dan para pengawas ditingkat kabupaten/kotamadya,
serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Salah satu tugas pengawas dengan perincian sebagai berikut:
”Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode
penyajian, penggunaan
alat perlengkapan dan penilaian agar sesuai dengan
ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.” Pada rambu-rambu penilaian
kinerja kepala sekolah (SD), Dirjen Dikdasmen Tahun 2000 sebagai berikut:
1) Kemampuan menyusun program supervisi pendidikan
2) Kemampuan melaksanakan program supervisi pendidikan
3) Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi
Pada dasarnya tugas pokok kepala sekolah adalah menilai dan
membina penyelenggaraan pembelajaran di sekolah. Dengan kata lain salah satu
tugas kepala sekolah sebagai pembinaan yang dilakukan memberikan arahan,
bimbingan, contoh dalam proses pembelajaran di sekolah. Berarti bahwa kepala
sekolah merupakan supervisor yang bertugas melaksanakan supervisi pembelajaran.
Willes (1975), mengatakan di atas bertujuan untuk
memelihara atau mengadakan perubahan operasional sekolah, dengan cara
mempengaruhi tenaga pengajar secara langsung demi mempertinggi kegiatan belajar
siswa. Supervisi hanya berhubungan langsung dengan guru, tetapi berkaitan dengan
siswa dalam proses belajar.
Ross L.(1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah
pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran,
pembelajaran dan kurikulum. Purwanto (1987), supervisi ialah suatu aktivitas
pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam
melakukan pekerjaan secara efektif.
Berikut ini Contoh Format (Form) Supervisi Kepala
Sekolah Untuk Digunakan Pengisian http://supervisi.lpmpbanten.id/.
Post a Comment for "Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah"