Kapolri Jenderal Idham Azis mengubah seragam satuan
pengamanan (satpam) jadi warna cokelat dan disertai pangkat seperti anggota
kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
menjelaskan cokelat merupakan warna netral, melambangkan kebersahajaan pondasi,
stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, rasa percaya, keanggunan,
ketabahan serta kejujuran.
"Filosofi baju satpam warna cokelat muda dan cokelat tua
untuk celana, identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti
warna alami," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi
Setiyono, Senin (14/9/2020).
Awi mengatakan kemiripan warna seragam satpam dengan polisi
diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional, menumbuhkan kebanggaan,
hingga memuliakan profesi satpam.
Ada lima jenis pakaian dinas anggota satpam disertai dengan
pangkatnya: pakaian dinas harian (PDH); pakaian dinas lapangan khusus (PDL
Khusus); pakaian dinas lapangan satu (PDL 1); pakaian sipil harian (PSH); dan
pakaian sipil lengkap (PSL)
Pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya
diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau
Instansi/Lembaga Pemerintah.
"[Aturan lama itu] tetap dapat digunakan dan wajib
menyesuaikan dengan peraturan ini paling lambat satu tahun, terhitung sejak
peraturan kepolisian ini diundangkan," ucap Awi.
Download Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa di sini
Post a Comment for "Kapolri Ganti Warna Seragam Satpam Jadi Mirip Polisi"