Edukasi perubahan perilaku di dunia pendidikan pada masa adaptasi kebiasaan baru terus diupayakan agar penyebaran pandemi COVID-19 dapat diminimalisisasi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun terus mendorong dan berpartisipasi aktif dalam edukasi perubahan perillaku komunitas pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan upaya Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bidang Perubahan Perilaku yang menekankan bahwa kampanye edukasi perubahan perilaku di masa kebiasaan baru perlu terus disampaikan dengan penekanan pada memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
“Memakai masker, mencuci tangan, dan
menjaga jarak (3M) sangat berguna. Kita menurunkan risiko sampai dengan 85%
dengan tiga hal ini,” ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan COVID-19, Sonny Harry B. Harmadi pada Bincang Sore yang diselenggarakan
oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, secara virtual di
Jakarta Sabtu (12/9 2020)
Satgas COVID-19 menemukan bahwa
mayoritas penderita di Jakarta berusia muda, yaitu 19-31 tahun, dengan salah
satu klaster penyebaran adalah orang-orang muda yang berkumpul. Survei
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menemukan, banyak anak muda meyakini
tidak mungkin tertular COVID-19. “Maka penting kita mengedukasi perubahan
perilaku ke kalangan anak muda dan anak sekolah,” kata Sonny.
Tercatat ada 649.192 satuan
pendidikan, 4.183.591 guru, 68.801.708 peserta didik serta 42.972.397 keluarga
peserta didik yang berpotensi menjadi agen perubahan perilaku. “Totalnya hampir
115 juta orang di komunitas pendidikan. Jika kita bisa mengintervensi perubahan
perilaku mereka, dampaknya akan besar sekali,” kata Sonny. Ia mencontohkan,
pada kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh, guru bisa memberikan edukasi 3M secara
berulang-ulang atau memasang video edukatif sebelum belajar, sehingga siswa
mengingatnya dan mempraktikkan sebagai nilai baru.
“Perilaku itu (adalah) apa yang
tampak. Tapi, dibawahnya ada hal-hal yang mempengaruhi kenapa perilaku itu
terjadi. Kalau kita tidak menyelesaikan cara pikirnya, kita tidak akan bisa
membentuk perilaku baru,” tutur Sekretaris Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan
Keluarga Nahdlatul Ulama (NU), Alissa Wahid pada kesempatan yang sama.
Ketua Subbidang Edukasi Perubahan
Perilaku, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Harris Iskandar menyatakan,
“Orang-orang yang sudah sadar perubahan perilaku, kita jadikan agen untuk bisa
menegur teman sekitarnya yang tidak memakai masker. Ini membantu penyebaran
COVID-19 melambat.”
Senada dengan itu, Harris mengatakan
bahwa sekolah memiliki peran untuk mendidik para siswa mengubah perilaku. “Perlu
kerja sama semua pihak, orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat agar laju
COVID-19 menurun,” kata Harris.
Kemendikbud terus mendorong
perubahan perilaku komunitas pendidikan dengan berbagai langkah nyata,
seperti berbagai materi edukasi 3M di lingkungan pendidikan yang dapat
diakses gratis pada laman resmi Kemendikbud bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id,
yang dapat menjadi bahan pembelajaran untuk dimanfaatkan orang tua dan guru
untuk mengedukasi anak.
Selain itu, pada awal September
Kemendikbud telah menerbitkan Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor
77106/A.A7/EP/2020, tentang Pelaksanaan edukasi 3M. Surat tersebut berisi
tentang imbauan bagi dinas pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota, serta
pimpinan perguruan tinggi agar seluruh satuan pendidikan melakukan edukasi 3M
secara konsisten dan berulang. Kebijakan-kebijakan ini mencerminkan prinsip
Kemendikbud mengenai pembelajaran masa pandemi, yaitu mengutamakan keselamatan
dan kesehatan komunitas pendidikan, serta tumbuh kembang dan kondisi
psikososial peserta didik.
Berikut isi Surat Edaran
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 77106/A.A7/EP/2020, tentang
Pelaksanaan edukasi 3M.
Dalam rangka pencegahan
dan pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) dalam penyelenggaraan
pendidikan selama pandemi COVID-19 sebagaimana tercantum dalam Keputusan
Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun
Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus
Disease 2019 (COVID-19), dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- senantiasa menerapkan protokol
kesehatan 3M yaitu mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak hindari
kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan
dalam setiap kegiatan pendidikan;
- bagi kepala dinas pendidikan
provinsi/kabupaten/kota agar menugaskan kepada
seluruh kepala satuan pendidikan dan guru untuk senantiasa menyampaikan
pesan singkat edukasi 3M dan/atau menayangkan video edukasi 3M durasi “1-2
menit” setiap memulai proses pembelajaran baik yang sudah melaksanakan
pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan (PTM) maupun yang masih
melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ); dan
- materi edukasi 3M di lingkungan
pendidikan dapat diakses pada
laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/.
Surat Edaran bisa
download di sini
Pada kesempatan yang sama, Alissa
Wahid juga menceritakan pengalaman jajak pendapat para santri, hasilnya
perilaku yang sulit diubah adalah berkumpul dan berkerumun. Alissa menerangkan
bahwa mengubah perilaku itu perlu perubahan pola pikir. Tetapi, harus ada
mekanisme pengukuran agar perubahan dapat diketahui.
Satgas COVID-19 tengah menyusun
berbagai kegiatan edukasi perubahan perilaku dengan melibatkan media massa,
misalnya dengan mendorong radio-radio membuat jingle iklan layanan masyarakat
yang mudah diingat dan terus menerus disiarkan sehingga masyarakat mengingat
pesan perubahan perilaku yang disampaikan.
Pergerakan manusia, lanjutnya,
adalah faktor terbesar penularan COVID-19. “Maka kepatuhan terhadap tiga
protokol kesehatan adalah mutlak untuk mengendalikan laju penularan,” pesan
Sonny.
Sumber : https://www.krjogja.com
Pada kesempatan yang sama, Alissa
Wahid juga menceritakan pengalaman jajak pendapat para santri, hasilnya
perilaku yang sulit diubah adalah berkumpul dan berkerumun. Alissa menerangkan
bahwa mengubah perilaku itu perlu perubahan pola pikir. Tetapi, harus ada
mekanisme pengukuran agar perubahan dapat diketahui.
Satgas COVID-19 tengah menyusun
berbagai kegiatan edukasi perubahan perilaku dengan melibatkan media massa,
misalnya dengan mendorong radio-radio membuat jingle iklan layanan masyarakat
yang mudah diingat dan terus menerus disiarkan sehingga masyarakat mengingat
pesan perubahan perilaku yang disampaikan.
Pergerakan manusia, lanjutnya,
adalah faktor terbesar penularan COVID-19. “Maka kepatuhan terhadap tiga
protokol kesehatan adalah mutlak untuk mengendalikan laju penularan,” pesan
Sonny.
Sumber : https://www.krjogja.com
Post a Comment for "Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 77106/A.A7/EP/2020, Tentang Pelaksanaan Edukasi 3M"