Tahun 2021 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional.
Nantinya, Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan
Belajar.
Nadiem menyebut, Asesmen Nasional menjadi penanda perubahan
paradigma evaluasi pendidikan. Peningkatan sistem evaluasi pendidikan menjadi
bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden
Joko Widodo.
Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran
dan hasil belajar peserta didik.
Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
Kemendikbud) mengundang para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan
terhadap rencana penerapan Asesmen Nasional pada 2021.
“Potret layanan dan
kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin
untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu
pendidikan Indonesia,” ucap Mendikbud di Webinar Koordinasi Asesmen Nasional,
Selasa (06/10/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.
BACA JUGA : Asesmen Nasional Sebagai Penanda Perubahan Paradigma Evaluasi Pendidikan
Mengukur
capaian literasi dan numerasi
Asesmen Nasional 2021, jelas Nadiem, adalah pemetaan mutu
pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang
sekolah dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi
Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil
belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum
ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat,
terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian
mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid
mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi
dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau secara kuantitatif,” jelas
Mendikbud.
Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter
yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar
sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia,
berkebhinekaan global, mandiri, bergotong-royong, bernalar kritis, dan
kreatif,” tutur Mendikbud.
Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan
belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran
di lingkungan sekolah.
Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan
dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga
tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.
“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat
sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” kata Mendikbud.
Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan
dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan
dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.
Pemerintah mengajak semua para pemangku kepentingan untuk
bersiap dalam mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai
bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.(Kompas.com)
Untuk mengetahui lebih jelas tentang Asesmen Nasional
pengganti UN, bisa lihat dibawah ini.
1.Penjelasan Mendikbud tentang Asesmen Nasional pengganti UN
2.Asesmen Nasional (3 Program Asesmen)
3.Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Sebagai salah satu dari 3 program Asesmen
Post a Comment for "Penjelasan Mendikbud Tentang Asesmen Nasional Pengganti UN (Ujian Nasional)"