Nadiem menyatakan, guru honorer bisa menjadi Aparatur Sipil
Negara ( ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Kemendikbud akan memberikan kesempatan bagi 1 juta guru
honorer menjadi ASN lewat skema PPPK dan proses seleksi akan dilakukan mulai
tahun 2021.
Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri
dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan
Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.
"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan
mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga
batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman
Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).
Setiap pendaftar, lanjut Nadiem, diberi kesempatan mengikuti
ujian seleksi sampai 3 kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar
dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara
daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi,"
terangnya.
Pemerintah pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi
gaji semua peserta yang lulus seleksi. "Daerah tidak perlu khawatir
mengajukan kebutuhan formasi karena biaya telah tersedia," kata Nadiem.
Kualitas guru tingkatkan hasil belajar murid
Nadiem mengatakan, berbagai riset menunjukkan hasil belajar
siswa sangat dipengaruhi oleh peran guru. Tinggi rendahnya kualitas guru akan
membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan data pokok pendidikan Dapodik, lanjut dia, jumlah
guru ASN yang tersedia hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
"Jumlah ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun,
rata-rata 6 persen setiap tahun. Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan
optimal bagi para siswa," paparnya.
Di sisi lain, lanjut Nadiem, banyak sekali guru-guru
non-pegawai negeri sipil (non-PNS) atau guru honorer yang memiliki kompetensi
yang sangat baik namun kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik.
"Bapak wakil presiden yang kami hormati, salah satu
upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan pada peserta didik adalah melalui
penyediaan tenaga pendidik yang berstatus ASN," imbuh dia.
Oleh karena itu, lanjut Nadiem, salah satu pendekatan yang
Kemendikbud upayakan ialah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah lewat
dengan perjanjian kerja PPPK.
Selain memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini
membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai
wilayah di tanah air yang memang layak jadi ASN.
"Upaya pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi,
sinkronasi, dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan
lembaga, di antara dengan peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi
anggaran gaji dan tunjangan pelekatnya, serta proses rekrutmen," paparnya.
Terkait dengan itu, terang Nadiem, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021. Penjelasan arah kebijakan dapat disaksikan melalui siaran langsung di tautan https://www.youtube.com/watch?v=EDUH43a1R7c
Paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Seleksi Guru P3K 2021 selengkapnya dapat diunduh di sini
Pemerintah
membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer
kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar & mengikuti ujian seleksi menjadi
guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Yuk, simak
detail informasi berikut!
Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar. Pemerintah memberikan dukungan berupa materi pembelajaran hingga memastikan tersedianya anggaran bagi gaji.
Post a Comment for "Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021"