Untuk
terintegrasinya Data Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. perlu dilakukan pengelolaan data referensi sebagai salah satu acuan
Sinkronisasi Data Pendidikan.
Dashboard
Pengelolaan Data Peserta Didik dibuat untuk memudahkan monitoring proses
verifikasi validasi yang berasal dari sistem pengelolaan data (Sistem Dapodik).
Referensi Data Peserta Didik berisi informasi peserta didik pada tingkat Satuan
Pendidikan, Kab/Kota. dan Provinsi di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Serta
untuk melihat residu data peserta didik yang masih memerlukan perbaikan.
Variabel
Data Master Referensi Peserta Didik yang perlu dilakukan verifikasi validasi.
yaitu : NISN. Nama. Tempat Lahir. Tanggal Lahir. Nama Ibu Kandung. Jenis
Kelamin dan NIK.
Proses
verifikasi dan validasi data peserta didik, yang dilakukan oleh setiap operator
sekolah melalui laman http:/vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id
-Beranda
-Integrasi, Data Dapodik yang teridentifikasi secara system terkait dengan data peserta didik yang tercatat di Dapodik berkoresponden dengan data kependudukan di Dukcapil
-Residu Dapodik, Data peserta
didik di dapodik yang belum berkoresponden dengan data kependudukan di Dukcapil
Catatan :
*Data PD AKM Sepertinya belum maksimal hasil ceknya,bagusnya reload beberapa kali untuk memastikan data yang ikut dan terdaftar peserta AKM
*Data Siswa berwarna merah artinya data Siswa Di Dapodik beda dengan data pada Dukcapil
PENGELOLAAN
DATA GURU DIKDASMEN
Data
Guru Dikdasmen yang sudah kita entrykan di Dapodik, untuk “NIK” apakah sudah
benar terintegrasi dengan data pada “Dukcapil” Akses untuk masuk Ke halaman
websitenya KLIK DI SINI
Post a Comment for "Pengelolaan Data Peserta Didik Dapodik dan Terintegrasi Dengan Sistem Dukcapil"