Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem
Makarimmenegaskan bahwa dalam rekrutmen guru Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 tidak akan ada prioritas. Pasalnya,
sejumlah masyarakat seringkali meminta guru senior
untuk didahulukan diangkat menjadi guru ASN.
“Perlu ditegaskan seleksi massal 2021 untuk guru honorer
adalah yang kalau lulus bisa jadi PPPK,” tegas Mendikbud Nadiem Makariem dalam
konferensi pers KPCPEN Hari Guru Nasional, Rabu (25/11/2020).
Menurutnya, batasan umur 20-59 tahun sudah sangat luas,
sementara kapasitas dari rekrutmen sangat tinggi sampai 1 juta guru.
“Tes juga akan dilakukan daring, diadakan di infrastruktur
AKM sehingga semua guru bisa tes, asal sesuai kriteria. Kalau jadi PNS kan
aturannya tidak boleh di atas 35 tahun, tapi karena PPPK, yang di atas 35 tahun
tetap boleh ikut,” jelasnya.
Nadiem menegaskan bahwa dalam
perekrutan guru ASN ke depan sudah tidak ada prioritas. Kalau memang lulus
seleksai akan diangkat menjadi guru PPPK.
“Sudah tidak ada prioritas,
semua bisa ikut, dan bisa ambil tes sampai 3 kali. Kalau gagal bisa coba lagi,
dan pembelajaran onlinenya pun ada. Kalau belum punya kompetensi untuk lulus
dia bisa belajar dan mengasah kemampuan,” ujarnya.
Nadiem menyebutkan, dari proses
seleksi tersebut, kalau yang lulus hanya 100.000, maka sejumlah itulah yang
akan diangkat. Begitu pula kalau yang lulus sampai 500.000.
“Kemendikbud tidak akan
mengendorkan standar guru untuk jadi PPPK, karena itu untuk kebaikan anak-anak
murid. Kesejahteraan guru penting, tapi kualitasnya juga penting bagi anak-anak
Indonesia,” tegasnya.
Untuk lebih jelas dan selengkapnya tentang PPPK Tahun 2021 bisa download file PERSIAPAN SELEKSI
GURU P3K disini atau di sini
0 komentar:
Post a Comment