Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini
gencar melakukan koordinasi dan sosialisasi program satu juta guru honorer
menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kota
Semarang dipilih menjadi region yang menaungi 70 Kabupaten/Kota tersebar di 4
provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk
Suryani menjelaskan program ini adalah usulan yang diinisiasi Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud dari tindak lanjut amanat lima
Kementerian/Lembaga dalam pemenuhan kebutuhan satu juta guru melalui seleksi
PPPK pada tahun 2021. Program ini juga sebagai langkah Kemendikbud untuk
meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini menjadi garda terdepan
dalam sistem pendidikan nasional.
“Program seleksi 1 juta guru PPPK ini ditujukan untuk memenuhi kuota
kebutuhan guru di tahun 2021 yang mencapai 1 juta lebih. Harapan kami proses
koordinasi dan sosialisasi yang secara gencar kami lakukan di 5 region dapat
mempermudah penyusunan dan pemetaan formasi guru sesuai kebutuhan wilayah
masing-masing dan hingga akhir tenggat waktu yang ditentukan dapat terpenuhi
target yang sudah kami canangkan,” jelas Nunuk di Semarang, Senin (14/12/2020).
Kemdikbud menggelar rangkaian koordinasi dan sosialisasi program satu juta
guru honorer PPPK di 5 region, yang meliputi Region Batam, Makassar, Bali,
Semarang, dan Yogyakarta. Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan dorongan
kepada pemerintah daerah agar mengajukan formasi guru sesuai dengan
kebutuhannya. Selain hal tersebut, sosialisasi ini juga untuk memberikan
pendampingan kepada pemerintah daerah terkait teknis perekrutan.
Nunuk menilai saat ini tercatat lebih dari 700 ribu guru honorer di
Indonesia, jumlah tersebut kata Nunuk akan mampu mengatasi kuota kebutuhan guru
1 juta lebih di tahun 2021. Belum lagi ke depannya akan terdapat beberapa guru
yang menghadapi masa pensiun sehingga jika diakumulasikan pemenuhan kebutuhan
guru sampai tahun 2024 mencapai lebih dari 1,3 juta guru dan tenaga pendidik.
"Oleh karena itu memang seleksi ini adalah hal yang wajib dan mutlak
harus dilakukan. Program ini dapat memberikan kesempatan bagi guru honorer yang
sudah tercatat di BKN, Dapodik dan tidak harus memiliki MMPK serta guru-guru
yang sudah mempunyai sertifikat pendidik atau sudah lulus sertifikat profesi
guru tapi tidak mengajar. Prioritas saat ini juga untuk guru honorer di sekolah
negeri," tambahnya.
Program seleksi bagi guru honorer atau non-PNS untuk diangkat menjadi PPPK
ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(ASN). Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49
Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN Badan Kepegawaian Negara, Anna
Hasnah Hasaruddin menyampaikan terkait kebutuhan SDM aparatur, Kementerian
PAN-RB mencanangkan beberapa rencana sesuai dengan kebijakan pengadaan CASN.
Untuk program prioritas di tahun 2021 akan diprioritaskan di beberapa hal yaitu
Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Medis.
"Kita tahu bersama tenaga guru kekurangan cukup besar, walaupun kita
juga menyadari masih ada beberapa isu yakni ada beberapa tenaga guru yang
berlebih di satu sekolah yang sebenarnya masih bisa didiskusikan terlebih
dahulu," ujar Anna.
Anna menambahkan sampai dengan 31 Agustus 2020 baru ada sekitar 100 ribu
yang mendaftar, sehingga diperpanjang sampai Desember 2020. Kemudian nantinya
akan ada informasi dan verifikasi dari beberapa kementerian yang berkaitan
dengan program tersebut.
"Intinya pada 2021 seluruh guru melalui jalur PPPK, kemudian dapat
dilakukan usulan kembali terhadap para peserta yang sudah didaftarkan dengan
mempertimbangkan beberapa hal agar tidak terjadi kesalahan selama proses
seleksi," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah melakukan seleksi massal secara online untuk untuk guru honorer menjadi
PPPK pada tahun 2021. Dalam pelaksanannya Kemendikbud bekerja sama dengan
Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.
Post a Comment for "Target 1 Juta Guru PPPK, Kemendikbud Gencar Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi"