Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat, tanda-tanda learning
lost sudah mulai terjadi. Hal ini berdasarkan hasil asesmen
diagnostik yang dilakukan guru selama masa pandemi Covid-19.
Learning lost adalah kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa. Totok mengatakan, sebagian besar guru menilai, separuh siswa tidak memenuhi standar kompetensi berdasarkan asesmen diagnostik yang dilakukan.
"Learning lost tanda-tandanya sudah mulai tampak,
meskipun ini baru hasil analisis guru berdasarkan asesmen diagnostiknya,"
kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok
Suprayitno dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Kamis
(21/1).
Secara persentase,
sebanyak 47 persen sekolah/guru mengatakan, hanya 50 persen siswa memenuhi
standar kompetensi. Selain itu, sebanyak 20 persen sekolah/guru menilai,
sebagian kecil siswa memenuhi standar kompetensi. Artinya, siswa yang memenuhi
standar kompetensi hanya di bawah 50 persen.
Sementara itu, sebanyak 31,9 persen sekolah/guru yang menilai siswanya
sebagian besar sudah memenuhi standar kompetensi. Jika sebagian besar guru
menilai siswanya tidak memenuhi standar kompetensi, artinya sudah ada kecenderungan
terjadi learning lost.
Pada masa pandemi belajar secara optimal memang sulit untuk dilakukan.
Terkait hal ini, Totok mengatakan, sekarang guru didorong untuk mengajar tidak
sesuai ketuntasan kurikulum, tapi sesuai dengan kemampuan siswa.
"Mengajar tidak sesuai ketuntasan kurikulum, tapi mengajar sesuai
kemampuan siswa. Ini merupakan paradigma baru. Kalau dulu yang dituntut adalah
belajar untuk menuntaskan kurikulum. Sekarang, perlu dikedepankan belajar untuk
memaksimalkan potensi peserta sesuai dengan kemampuan," kata Totok.
Asesmen diagnostik, lanjut Totok, membuat guru terbiasa melakukan proses
merencanakan pembelajaran dan melakukan cek setelahnya. Kemendikbud menilai,
dengan cara asesmen diagnostik ini dapat membantu guru dalam meningkatkan kualitas
hasil belajar.
Sumber : https://republika.co.id
UNDUHAN
Download Pedoman Pembelajaran Pada Masa Pandemi COVID-19 Untuk SMP di sini
SE
Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan
dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 selengkapnya dapat diunduh di sini
Catatan Tambahan
Dari ADMIN BLOG
"Mengajar tidak sesuai ketuntasan kurikulum, tapi mengajar sesuai kemampuan siswa. Ini merupakan paradigma baru. Kalau dulu yang dituntut adalah belajar untuk menuntaskan kurikulum. Sekarang, perlu dikedepankan belajar untuk memaksimalkan potensi peserta sesuai dengan kemampuan," kata Totok.
Banyak guru belum mengetahui bahwasanya paradigma pendidikan jauh berubah, sekarang bukan tuntutan ketuntasan kurikulum tetapi proporsi yang dituntut adalah memaksimalkan potensi peserta didik sesuai kemampuan.
Post a Comment for "Kemendikbud: Tanda Learning Lost Sudah Mulai Tampak"