Panduan Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik Kelas Akhir Tahun Ajaran 2021

Posted by

Pusat Data dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan data dan statistik serta pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi bidang pendidikan dan kebudayaan dan urusan ketatausahaan Pusat, dan menyelenggarakan fungsi :

a.penyiapan kebijakan teknis pengelolaan data dan statistik serta pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi bidang pendidikan dan kebudayaan;

b.pelaksanaan pengelolaan data dan statistik bidang pendidikan dan kebudayaan;

c.pelaksanaan pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi bidang pendidikan dan kebudayaan;

d.pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pengelolaan data dan statistic serta pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi bidang pendidikan dan kebudayaan; dan

e.pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat. Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, maka Pusat Data dan Teknologi Informasi menerbitkan Panduan Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik Tingkat Akhir.

Panduan ini memuat tentang latar belakang, tujuan, hasil yang diharapkan, dan mekanisme pelaksanaan, sebagai dokumen acuan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik.



Merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 470/3162/SJ tanggal 15 Mei 2020 tentang penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud, dan berdasarkan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2019, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) memiliki tugas sebagai Integrator Data di Kemendikbud.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pusdatin telah menyiapkan mekanisme pembaruan data peserta didik yang terintegrasi dengan NIK dari Direktarat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, dimana untuk tahap awal akan berfokus pada pembaruan data peserta didik tingkat akhir. Adapun aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik,ini dapat diakses secara langsung oleh peserta didik/orang tua wali melalui tautan http://nisn.data.kemdikbud.go.id

Dalam rangka implementasi aplikasi tersebut, kami mohon Saudara dapat melakukan hal hal berikut:

1.Menugaskan satuan pendidikan di wilayahnya untuk menginformasikan dan sekaligus mendorong peserta didik/orang tua/wali melakukan pembaruan data menggunakan aplikasi Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik,

2.Melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Wilayah setempat terkait pembaruan data Kependudukan, dan

3.Mengawasi aktivitas Persetujuan di tingkat satuan pendidikan menggunakan fitur Rekap Identitas pada laman http://pd.data.kemdikbud go.id. Persetujuan ditingkat satuan pendidikan menggunakan fitur Pengajuan Edit Identitas pada laman http://vervalpd.data.kemdikbud go.id atau BACA JUGA : Link Terbaru Untuk Bisa Login Ke Vervalpd


Mengingat pentingnya hal di atas, kami mohon Saudara dapat menindaklanjutinya. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terirna kasih.

Download Panduan Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik Tingkat Akhir disini

Demikian postingan kami dengan judul Panduan Verifikasi dan Validasi Data Individu Peserta Didik Kelas Akhir Tahun Ajaran 2021 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

>>>BUKA POSTINGAN LAINNYA

About Supiadi
Bekerja sebagai pendidik dan Saya hanyalah blogger newbie yang senang berbagi dan meluangkan sedikit waktu untuk ngeblog. Semoga supiadi74.blogspot.com ini bisa memberikan informasi yang manfaat bagi teman-teman Guru di seluruh Indonesia.


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: February 22, 2021

0 komentar:

Post a Comment