Berdasarkan
surat Dirjen Paud Dikdas dan Dikmen nomor 1506/C/BP/2021, dijelaskan Alokasi
anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan
(BOP) sebesar Rp 5.210.032.000.000 terdiri dari BOP Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) sebesar Rp 4.014.724.000.000 dan BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp
1.195.308.000.000.
Berdasarkan
data Dapodik tanggal 8 Februari 2021, terdapat 143.925 (70%) satuan pendidikan
PAUD dan 7.649 (73%) satuan pendidikan kesetaraan yang telah melakukan
sinkronisasi Dapodik.
Maka
diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan pendampingan kepada satuan
pendidikan dalam pelaksanaan percepatan pemutakhiran untuk segera melakukan
sinkronisasi data pada Aplikasi Dapodik selambat-lambatnya 28 Februari 2021.
Pemutakhiran
data meliputi:
1.
Profil satuan pendidikan
2.
Peserta didik
3.
Rekening satuan pendidikan yang
meliputi:
a.
Nomor rekening pada Bank yang
memiliki sistem kliring nasional (SKN)
b.
Rekening atas nama
c.
Nama Bank
d.
Nama Cabang Bank
e. Nomor Pokok Wajib Pajak
Demikian informasi yang kami
sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Download
SE Percepatan Pemutakhiran Data Penerima BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
Tahun 2021 di sini
Sumber : https://dapo.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Percepatan Pemutakhiran Data Penerima BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2021"