Kuota tambahan untuk formasi pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 27.303, disambut
gembira guru honorer.
"Alhamdulillah ada kemajuan, Kemenag memang serius
memperjuangkan guru agama honorer," kata Ketum DPP Asosiasi Guru
Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi kepada JPNN.com, Kamis
(18/3).
Dia mengungkapkan, kuota 27.303 formasi itu memang masih jauh
dari usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo sekitar 60
ribu.
Namun, paling tidak guru agama ada formasinya.
"Kami akan terus
memperjuangkan guru PAI honorer semua mendapat kesempatan ikut seleksi
PPPK," ucapnya. AGPAII juga meminta sistem data pokok pendidikan
(Dapodik) terbuka dan mudah untuk meng-input data guru agama yang belum
registrasi.
Ini agar dalam rekrutmen tahap kedua guru agama honorer (yang
belum teregistrasi) bisa terakomodir.
Sebelumnya, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag
Rohmat Mulyana mengungkapkan, kuota PPPK dari guru honorer sebanyak 27.303.
Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI, sisanya guru
agama lain.
Kuota PPPK dari guru agama Itu didasarkan pada Dapodik
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).(esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Hanya Guru Agama Honorer Terdaftar di Dapodik Bisa Ikut
Seleksi PPPK",
Post a Comment for "Hanya Guru Agama Honorer Terdaftar di Dapodik Bisa Ikut Seleksi PPPK"