Inilah Hasil Resume Sidang Panja Komisi X DPR RI Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN pada hari Selasa 9 Maret 2021, yang antara lain menyatakan:
Pertama, Panja
PGTKH-ASN Komisi X DPR RI memiliki pemahaman yang sama dengan para narasumber
bahwa GTK Honorer memiliki peran yang strategis dalam sistem pendidikan
nasional dan pembanguan SDM Indonesia.
Kedua, Panja PGTKH-ASN
Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah untuk menyempurnakan peraturan
perundang-undangan dalam hal penataan GTK Honorer, mulai dari proses
pengangkatan sampai pengaturan mengenai gaji, penghargaan, dan jaminan sosial
serta kesejahteraannya.
Ketiga, Panja PGTKH-ASN
Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud RI untuk menyampaikan data mengenai
rincian kebutuhan GTK perjenis, jenjang dan jalur baik secara nasional maupun
setiap daerah.
Keempat, Panja
PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah agar secara tegas mengeluarkan
kebijakan mengenal penyelesaian GTK Honorer dan melaksanakan secara konsisten
peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal pengangkatan GTK Honorer.
Kelima, Panja PGTKH-ASN Komisi X DPR RI mendorong pemerintah memberikan penjelasan mengenai sistem penganggaran untuk PNS dan PPPK, agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak memiliki penafsiran yang berbeda.
File bisa download disini
Post a Comment for "Hasil Sidang Panja Komisi X DPR RI Tentang Pengangkatan GTK Honorer Menjadi ASN"