Kementerian
Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk membantu nasib sekitar 120.000 honorer
guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. Kemenag sejak awal
mengusahakan agar mereka bisa terakomodir dalam formasi pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021
ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dilakukan dengan pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
Jumat
(5/3/2021) lalu, tim dari enam kementerian ini juga telah menggelar rapat lagi
agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini tak sebatas 9.000
saja, namun bisa lebih banyak lagi.
“Kemenag
jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para
honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun,
komitmen itu akan terus diperjuangkan. Namun hal ini perlu waktu karena bukan
wewenang Kemenag sendiri,” ujar Nizar, Kamis (11/3/2021).
Selain
Kemenag, kementerian dan lembaga negara (K/L) yang terlibat dalam pembahasan
bersama ini adalah Kemdikbud, Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN). Kemenag terus mendorong agar para honorer guru agama
bisa masuk dalam usulan PPPK Kemdikbud. Untuk mendukungnya, Kemenag akan
membuat soal ujian seleksi calon PPPK.
Menurut
Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama kementerian dan
lembaga terkait saat ini terus memverifikasi dan memvalidasi data honorer guru
agama. Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru
agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
“Pendataan
ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya
sudah dilakukan,” terangnya.
Sebagai
informasi, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021,
kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga,
masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.
Sumber :
kemenag.go.id
Post a Comment for "Kemenag Terus Upayakan Bantu Honorer Guru Agama Jadi PPPK"