Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
(Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan verifikasi calon
penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2021.
“TPG ini merupakan salah satu hak guru. Melalui verifikasi ini, pastikan TPG yang disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai ada guru yang tidak layak (tidak bersertifikasi) justru mendapat TPG,” pesan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain saat memberikan arahan pada Verifikasi Tunjangan Profesi Guru Angkatan II, di Surabaya, Rabu (24/3/2021).
Zain mengungkapkan, dalam melakukan
verifikasi, pihaknya mengandalkan data yang terdapat di Sistem Informasi
Pendidika dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag. Karenanya Zain
menekankan pentingnya pembaharuan (updating) data SIMPATIKA.
“Ini sekaligus sebagai upaya
mitigasi agar jangan sampai ada lagi Tunjangan Profesi Guru terhutang seperti
tahun-tahun sebelumnya,” tegas M.Zain.
“Saya bersyukur hari ini data
SIMPATIKA sudah terupdate by name, by address. Ke depannya, saya harap
SIMPATIKA menyediakan fitur tanya jawab supaya keluhan para guru dapat
terselesaikan melalui akun SIMPATIKA,” imbuhnya.
Sementara Kasubdit Bina GTK MI/MTs
Ainurrafiq mengapresiasi peran admin SIMPATIKA mulai dari madrasah hingga
pusat. “Admin ini adalah ujung tombak pencairan TPG, Tunjangan Kinerja, serta
tunjangan lainnya. Akurasi data tidak terlepas dari support dari para admin,”
ungkap Ainur.
Senada dengan Ainurrafiq, Kepala
Seksi Bina Guru MI/MTs Mustafa Fahmi menyampaikan mulai tahun ini SIMPATIKA
akan meningkatkan tata kelola layanannya meliputi Tunjangan Kinerja dan
Tunjangan Khusus.
“Sehingga semua tunjangan bagi guru
madrasah akan dikelola berbasis Sistem Informasi Online. Fitur analisa
kebutuhan dan distribusi guru juga akan dioptimalisasi tahun ini,” tutur Fahmi.
(Wachid Ervanto).
Sumber : kemenag.go.id
File bisa download di sini
Post a Comment for "Kemenag Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru 2021 (Juknis Penyaluran TPG Guru PAI Tahun 2021)"