Jelang
dilaksanakannya kegiatan Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN)
sebagai salah satu program yang mendukung terwujudnya Satu Data ASN, Badan
Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pematangan prosedur pada rapat koordinasi
yang digelar melalui aplikasi rapat daring, Senin (8/3/2021).
Pada
rapat tersebut, Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN,
Heni Sri Wahyuni mengatakan pemutakhiran data ASN nantinya ditujukan agar ASN
dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri. “Rencananya pelaksanaan
pemutakhiran data mandiri ASN akan dimulai pada Juli 2021, dengan skema alur
dan prosedur yang dirancang untuk memudahkan pelaksanaanya,” terangnya.
Heni
melanjutkan, nantinya, proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh instansi
dan/atau BKN melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) sesuai kewenangan
masing-masing. “Target hasil daripada pelaksanaan pemutakhiran data mandiri ASN
adalah tercapainya data akurat, terkini, terpadu, berkualitas, interoperabilitas
data ASN,” tutupnya.
Di
saat yang sama, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian,
Soni Sultana menjelaskan sekilas tentang prosedur pemutakhiran data mandiri
ASN, mulai dari akses aplikasi MYSAPK, usul pemutakhiran data mandiri ASN,
hingga jenis update data mandiri yang dapat dilakukan. “Prosedurnya nanti
direncanakan terbagi dua, yakni melalui aplikasi MYSAPK dan usul pemutakhiran
data mandiri ASN. Sedangkan jenis update data mandiri yang dapat dilakukan
mulai dari data profil ASN, riwayat jabatan, riwayat Pendidikan, hingga riwayat
organisasi,” pungkasnya.
Sumber : bkn.go.id
Post a Comment for "Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri ASN Direncanakan Juli 2021"