Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengimbau seluruh pengguna aplikasi WhatsApp selalu waspada, jika menerima pesan permintaan OTP (One Time Password).
"Saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, Jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut," tulis Siber Polri dalam akun resminya, Selasa (9/3/2021).
Siber
Polri juga mencatat, penipuan melalui WhatsApp juga menjadi salah satu dari
sekian banyak modus yang dilaporkan oleh masyarakat
Saat ini banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp.
— SiberPolri (@CCICPolri) March 8, 2021
Jika Anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, Jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut. pic.twitter.com/LXWLaPPfcN
Modus yang paling sering digunakan adalah dengan memindai (scanning) QR Code yang tersedia pada fitur Whatsapp Web pada ponsel anda.
"Si Pembajak Whatsapp akan menggunakan akun anda untuk melakukan beragam hal, seperti meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam."
Sejak
2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk Siber
Polri. Terjadi juga 18 kali aduan peretasan sistem elektronik.
Total aduan melalui portal patroli siber sejak 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian Rp 1,23 triliun.
Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah
Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan
siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu
computer crime dan computer-related crime..Sumber :
Post a Comment for "Bareskrim: Waspada Jika Anda Mendapat Pesan Ini dari WhatsApp"