Kesempatan
menjadi pegawai negeri bagi tenaga guru honorer melalui skema Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
"Semua
guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua
yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru,"
terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021,
Senin (23/11/2020).
Setiap
pendaftar, lanjut Nadiem, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3
kali.
Jika
gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua
kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.
"Kemendikbud
akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar
mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," terangnya.
Pemerintah
pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus
seleksi.
"Daerah
tidak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi karena biaya telah
tersedia," kata Nadiem.
Syarat
Daftar PPPK 2021
Agar
dapat lolos seleksi sebagai PPPK 2021, pelamar perlu memenuhi
syarat-syarat yang sudah ditetapkan.
Setiap
persyaratan pun akan mengacu pada jenis jabatan yang dituju, seperti guru.
Mengacu
pada syarat PPPK tahun 2019, berikut ini adalah informasi syarat pendaftaran
PPPK:
-Merupakan
tenaga honorer K-II
-Maksimal
berumur 59 tahun (per 1 April 2020)
-Pendidikan
terakhir minimal S1/D4 (program studi atau jurusan relevan dengan mata
pelajaran di kurikulum)
-Aktif
mengajar hingga pendaftaran PPPK dibuka dan dibuktikan surat tugas dari Kepala
Sekolah/Kepala Dinas.
Pada
surat dicantumkan informasi berikut.
*
NUPTK/NIK
*
Nama
*
Tempat dan tanggal lahir
*
Nama sekolah
*
Mata pelajaran
*
Kabupaten/kota/provinsi
Alur
Pendaftaran PPPK 2021
Tahapan
pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar
PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk
gambaran.
1.
Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2.
Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3.
Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu.
*
Nomor Perserta Ujian K-II
*
Tanggal lahir
*
Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala
Keluarga
*
Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
*
Pasfoto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau
.JPEG)
4.
Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi
5.
Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
6.
Melengkapi Data yang diperlukan
*
Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
*
Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
*
Melengkapi biodata
*
Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)
•
Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
*
Mencetak Kartu Pendaftaran
7.
Menunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dokumen yang sudah di-upload
atau dikirim
8.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan memperoleh kartu ujian sebagai
syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9.
Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.
Materi
Pembelajaran
Menteri
Nadiem juga bakal menyediakan materi pembelajaran bagi guru honorer yang hendak
mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada
tahun 2021.
Ia
mengatakan para guru honorer yang mengikuti seleksi dapat mempersiapkan diri
melalui materi pembelajaran ini.
"Kemendikbud
ingin memastikan bahwa guru guru honorer kita mendapatkan kesempatan yang
adil."
"Mereka
bisa mendapatkan materi pembelajaran secara daring untuk semuanya, untuk
membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," ujar Nadiem.
Nadiem
mengatakan Kemendikbud ingin membantu para guru honorer untuk lolos seleksi.
Materi
pembelajaran disediakan oleh Kemendikbud secara online. Para guru dapat
mengakses materi-materi pembelajaran secara mandiri.
"Kita
akan pastikan bahwa akan ada berbagai macam pelatihan online yang bisa
dilakukan secara mandiri oleh para guru honorer untuk mempersiapkan diri, untuk
ujian seleksi ini," ucap Nadiem.
Mantan
CEO Gojek ini mengatakan materi seleksi PPPK akan diberikan dengan kualitas
yang baik.
Menurut
Nadiem, hal tersebut dilakukan agar para guru yang lulus menjadi PPPK adalah
yang berkualitas.
"Standar
seleksi ini akan ditentukan dengan standar dengan kualitas yang baik. Itu
adalah suatu hal yang sangat penting untuk memastikan kualitas mutu
pembelajaran anak-anak kita, itu masih terjaga," ujar Nadiem.
Nadiem
Makarim juga mengungkapkan banyak guru honorer yang memiliki kemampuan andal
dalam mengajar.
Nadiem
mengaku bertemu dengan guru-guru honorer tersebut selama melakukan kunjungan ke
sejumlah daerah di tanah air.
"Saya
sudah banyak berkeliling ke sekitar Indonesia berbagai macam daerah. Setiap
kali saya menemui guru-guru honorer, ada banyak sekali dari mereka yang punya
hati nurani yang tulus untuk mengajar, dan punya berbagai macam inovasi dan
motivasi untuk belajar," ujar Nadiem.
Meski
begitu, Nadiem banyak menemui para guru honorer yang memiliki pendapatan kecil.
Bahkan, Nadiem mengungkapkan ada guru yang digaji ratusan ribu saja.
Padahal,
menurut Nadiem, para guru honorer ini memiliki kemampuan yang layak sebagai
aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi
semakin saya terjun ke lapangan semakin saya menyadari bahwa pasti ada cukup
banyak guru-guru honorer ini yang gajinya sekarang dibayar antara Rp 100 ribu
sampai Rp 300 ribu per bulan, yang sebenarnya layak menjadi ASN, yang
sebenarnya punya kompetensi untuk menjadi guru yang baik," ujar Nadiem.
Nadiem
mengatakan Kemendikbud berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru
honorer.
Sehingga,
Kemendikbud melakukan seleksi massal untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.
"Karena
itu kita memastikan di Kemendikbud bahwa ada jawaban dari pemerintah. Ada
jawaban bagi yang layak dan punya kompetensi yang baik."
"Bagaimana
mengenai kesejahteraan mereka? Bagaimana mengenai kesetaraan nafkah mereka? ini
adalah bentuk jawaban kami dan pembuktian bahwa pemerintah hadir," kata
Nadiem.
Kualitas
Guru Tingkatkan Hasil Belajar
Nadiem
mengatakan, berbagai riset menunjukkan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi
oleh peran guru.
Tinggi
rendahnya kualitas guru akan membedakan sekitar 53 persen hasil belajar siswa
dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan
data pokok pendidikan Dapodik, lanjut dia, jumlah guru ASN yang tersedia hanya
60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya.
"Jumlah
ini pun dalam 5 tahun terakhir terus menurun, rata-rata 6 persen setiap tahun.
Ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan optimal bagi para siswa,"
paparnya.
Di
sisi lain, lanjut Nadiem, banyak sekali guru-guru non-pegawai negeri sipil
(non-PNS) atau guru honorer yang memiliki kompetensi yang sangat baik namun
kesejahteraannya masih belum terjamin dengan baik.
"Bapak
wakil presiden yang kami hormati, salah satu upaya pemerintah dalam
meningkatkan pelayanan pada peserta didik adalah melalui penyediaan tenaga
pendidik yang berstatus ASN," imbuh dia.
Oleh
karena itu, lanjut Nadiem, salah satu pendekatan yang Kemendikbud upayakan
ialah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah lewat dengan perjanjian kerja
PPPK.
Selain
memastikan ketersediaan pengajar handal, kebijakan ini membuka peluang
perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air
yang memang layak jadi ASN.
"Upaya
pemerintah ini telah ditempuh dengan koordinasi, sinkronasi, dan integrasi
berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga, di antara dengan
peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran gaji dan
tunjangan pelekatnya, serta proses rekrutmen," paparnya.
Terkait dengan itu, terang Nadiem, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021.
Post a Comment for "Persiapan Calon Pendaftar PPPK 2021 Dapat Menjadikan Referensi Alur Pendaftaran PPPK Tahun 2019"