Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat
kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
atau PPPK 2021 mencapai 189.000
formasi.
Jumlah tersebut terbagi untuk di pemerintah daerah, baik di
provinsi, kabupaten, dan kota.
Kemudian, untuk ASN pemerintah pusat jumlah kebutuhan
sebanyak 83.000 formasi CPNS dan PPPK. Sedangkan rencana pengadaan
calon ASN 2021, untuk guru PPPK jumlah kebutuhannya adalah 1 juta formasi yang
dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru
honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.
Melihat jumlah kebutuhan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem
Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh
seleksi ASN.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pendaftaran daring
untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 platform
utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem
Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem
Seleksi PPPK (SSP3K). Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga
diintegrasikan ke dalam portal.
Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor
Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.
"Begitu pula dengan pelamar formasi Guru, SSCASN akan
terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (NUPTK) untuk validasi yang terdata pada Dapodik yang dikelola
Kemdikbud," terangnya seperti ditulis Sabtu (6/3).
Sama halnya dengan pendaftaran sebelumnya, SSCASN juga akan
terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan
Lembaga Pendidikan Tinggi, termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola
Kemristekdikti.
"Untuk pelamar formasi Tenaga
Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda
Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes," ujarnya.
Menyikapi masa pandemi yang masih bergulir, Bima mengatakan, BKN
masih tetap menyediakan sistem CAT berbasis daring secara keseluruhan yang
diikuti dengan penggunaan video conference sebagai sarana dalam pengawasan.
Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan, Bima menyebutkan
BKN akan melibatkan sejumlah pihak untuk menghindari adanya kerumunan di lokasi
ujian nantinya, termasuk juga untuk pelaksanaan seleksi di titik lokasi luar
negeri.
Ditambahkannya, pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, BKN bersinergi
dengan Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan ujian di 15 negara.
Dari aspek persiapan penyusunan soal ujian, Bima meminta agar
penyusunan soal-soal ujian khususnya soal SKB segera dimutakhirkan oleh
masing-masing Instansi Pembina Jabatan Fungsional sesuai dengan kewenangannya,
termasuk soal ujian untuk calon PPPK dengan menerapkan tingkat kesulitan soal
sesuai standar pada level jabatan maupun antar wilayah.
Sementara untuk penyusunan soal SKD saat ini sedang difinalisasi
oleh Konsorsium Perguruan Tinggi. "Adapun untuk pelaksanaan seleksinya
sistem CAT BKN akan memfasilitasi SKD dan SKB bagi CPNS, Sekolah Kedinasan, dan
PPPK non-Guru, sedangkan untuk 1 Juta Guru PPPK akan difasilitasi dengan UNBK
Kemdikbud," tukasnya.
Bagi Calon pendaftaran
seleksi guru PPPK, pastikan dari sekarang memiliki NIK yang valid dan memiliki
NUPTK yang valid. Untuk NIK, pada umumnya seseorang yang sudah memiliki KTP
Elektronik telah memiliki NIK yang valid. Bagaimana dengan NUPTK? Umumnya NUPTK
yang tercatat di info.gtk.kemdikbud sudah valid. Kalau mau mencoba cek NUPTK
bisa mengakses portal http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status dan
cek NIK bisa mengakses portal http://dukcapil.kemendagri.go.id
Sumber : https://www.liputan6.com
Post a Comment for "Mau Daftar CPNS 2021 dan PPPK? Simak Dulu Sederet Informasi Pentingnya"