Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbud Iwan Syahril memastikan tidak ada seleksi pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja (PPPK) tanpa tes.
Semuanya harus melalui tes dan hanya yang lulus bisa mengisi
formasi guru PPPK. Dia juga membantah adanya surat edaran yang ditandatangani
Mendikbud Nadiem Makarim soal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan
usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes.
Dia juga membantah adanya surat edaran yang ditandatangani
Mendikbud Nadiem Makarim soal pengangkatan guru honorer dan tenaga kependidikan
usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes.
"Semua itu hoaks," ujar Iwan Syahril yang dihubungi
JPNN.com, Minggu (14/3).
Untuk mencegah jatuhnya banyak korban penipuan, Kemendikbud
pun langsung membuat pernyataan klarifikasi.
Kemendikbud lewat Dirjen GTK menegaskan, perekrutan aparatur
sipil negara (ASN) PPPK lewat tes dan tidak ada bayaran uang sepeser pun.
Dia menyayangkan adanya praktik percaloan yang memanfaatkan
situasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
"Praktik tersebut melanggar hukum dan bukan merupakan
tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi
dengan jujur dan transparan," tegasnya.
Iwan merasa prihatin dengan beredarnya informasi calo dan
uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini.
Dia mengimbau kepada para guru calon peserta seleksi PPPK
agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini.
"Itu justru akan merugikan calon peserta sendiri,”
ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah forum guru honorer mengungkapkan, ada
upaya menarik dana bagi guru honorer dan tendik agar bisa lulus PPPK tanpa tes.
Besaran uangnya Rp 600 ribu hingga Rp 35 juta. (esy/jpnn)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Tidak Ada Seleksi PPPK Tanpa Tes, Jangan Percaya
Calo!",
Post a Comment for "Tidak Ada Seleksi PPPK Tanpa Tes, Jangan Percaya Calo!"