April 11, 2021
0

Buku petunjuk pendaftaran ini diterbitkan untuk membantu pelamar dalam melakukan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 secara online, mulai dari alur penerimaan, hal-hal yang harus dipersiapkan, dan juga tata cara pendaftarannya.

Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 akan dilakukan secara online, melalui satu portal resmi, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Sedangkan pengumuman dan persyaratan peserta seleksi akan dipublikasikan oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Pelaksanaan seleksi penerimaan sekolah kedinasan tahun akademik 2021/2022 akan berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terdapat 8 (delapan) Kementerian dan Lembaga yang membuka pendaftaran Sekolah kedinasan tahun akademik 2021/2022, sebagai berikut.

1. Kementerian Dalam Negeri.

2. Kementerian Perhubungan.

3. Kementerian Keuangan.

4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

5. Badan Pusat Statistik.

6. Badan Intelijen Negara (BIN).

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

8. Badan Siber dan Sandi Negara. 

Daftar Sekolah Kedinasan yang Membuka Pendaftaran Tahun 2021.

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

2.  Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (PKN STAN).

3, Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN).

4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

6. Politeknis Statistika STIS yang dinaungi Badan Pusat Statistik (BPS).

7. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).

8. Sekolah yang dinaungi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Berikut ini beberapa informasi penting dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2021.

File bisa download di sini

Demikian postingan kami dengan judul Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media