Pemerintah mewajibkan sekolah menyediakan opsi Pembelajaran
Tatap Muka atau PTM terbatas,
jika semua guru dan tenaga kependidikan sudah selesai divaksin. PTM terbatas
dilakukan pada Juli 2021 bersamaan dengan tahun ajaran baru.
"Vaksin untuk
guru dan tenaga kependidikan kita targetkan selesai bulan Juni 2021, sehingga
saat tahun ajaran baru pada Juli 2021 seluruh satuan pendidikan dapat
menyediakan opsi PTM terbatas," kata Menko PMK Muhadjir Effendy lewat
siaran YouTube di channel Kemendikbud RI, Selasa (30/3/2021).
Harapan
serupa diucapkan Mendikbud Nadiem Makarim dalam siaran berjudul Pengumuman
Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi
COVID-19. Vaksinasi yang dilakukan sejak awal 2021 memberikan peluang
akselerasi PTM terbatas.
"Setelah
pendidik dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi lengkap, pemerintah mewajibkan
satuan pendidikan menyediakan layanan PTM terbatas dengan menerapkan protokol
kesehatan dan masih ada opsi PJJ," kata Nadiem.
BACA JUGA : SKB 4 Menteri Tentang Panduan Peyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Covid-19
Berikut aturan PTM terbatas di sekolah yang mulai Juli 2021:
1.
Kondisi kelas
a.
SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, SD, MI dan program kesetaraan jaga jarak minimal
1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas
b.
SDLB, MILB, SMPLB, MTsLB dan SMLB, MALB jaga jarak minimal 1,5 meter dan
maksimal lima peserta didik per kelas
c.
PAUD jaga jarak minimal 1, meter dan maksimal lima peserta didik per kelas
2.
Jumlah hari dan jam pembelajaran PTM terbatas ditentukan satuan pendidikan,
dengan tetap mengutamakan dan keselamatan warga sekolah
3.
Perilaku wajib di seluruh lingkungan sekolah saat PTM terbatas
a.
Menggunakan masker kain tiga lapis atau sekali pakai (bedah)
b.
Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, atau menggunakan cairan pembersih
tangan
c.
Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik misal salaman
atau cium tangan
d.
Menerapkan etika batuk atau bersin.
4.
Kondisi medis warga sekolah
a.
Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi
terkontrol
b.
Tidak memiliki gejala COVID-19, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan
pendidikan
5.
Kantin tidak boleh beroperasi pada dua bulan pertama penerapan PTM terbatas
6.
Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak boleh dilakukan di sekolah, namun
disarankan tetap melakukan aktivitas fisik di rumah
7.
Kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah tidak dibolehkan selama dua
bulan masa transisi
8.
Kegiatan pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan dibolehkan dengan
tetap menjaga protokol kesehatan.
Sumber : https://www.detik.com
Post a Comment for "Ini Aturan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang Diberlakukan Juli 2021"