Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan
adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum,
Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce
menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait
pengangkatan tenaga honorer.
Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan. "Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu," jelasnya di Jakarta, Jumat (11/06).
Averrouce
menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga
mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat
sebagai penghubung. "Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka,
hanya nomor telepon yang selalu diubah," katanya
Dalam
surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021
pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait
pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas. Surat tersebut seolah
ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina
Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Averrouce
mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi,
terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.
“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek
kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya.
Sumber
: Menpan.go.id
Post a Comment for "Hati-hati Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer"