Kebocoran data KTP warga
Indonesia pada Mei lalu masih ramai diperbincangkan. Salah satu data yang
dibocorkan adalah data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebocoran data KTP tentu
menjadi ramai dibahas karena KTP memuat berbagai informasi pribadi.
KTP bukanlah satu-satunya dokumen yang harus diperhatikan. Data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, meliputi nomor KK; NIK; nama lengkap; jenis kelamin; tempat lahir; tanggal lahir; dan sebagainya. Data-data itu tidak hanya tercantum di KTP semata.
Kini,
di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19, data-data pribadi juga tercantum
dalam sertifikat hasil vaksinasi Covid-19. Meskipun demikian, banyak warganet
yang menyebarkan sertifikat hasil vaksinasi mereka di media sosial.
Menteri
Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate, menegaskan bahwa sertifikat
hasil vaksinasi Covid-19 hanya boleh digunakan untuk keperluan khusus saja.
Oleh karena itu, sertifikat tersebut sebaiknya tidak disebarluaskan karena di
dalamnya terdapat data pribadi yang harus dilindungi.
Data pribadi yang dimaksud Johnny berada
di dalam QR code yang ada di
sertifikat tersebut. Data pribadi tersebut hanya boleh digunakan untuk
kepentingan pribadi orang tersebut, dalam hal ini vaksinasi.
“Di
dalam QR code itu
ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan
kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk
kepentingan yang tidak semestinya,” ucap Johnny sebagaimana dikutip dari
laman resmi Kemenkominfo.
Johnny menjelaskan
data pribadi dalam QR code tersebut rawan
disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Penyalahgunaan ini meliputi penjualan
data, pencurian identitas, dan berbagai jenis kejahatan siber lain. Oleh karena
itu, Johnny mengimbau kepada media untuk menyebarkan informasi mengenai
pentingnya menjaga data pribadi dalam sertifikat hasil vaksinasi.
Data pribadi, sekalipun hanya tempat dan
tanggal lahir, sangatlah berbahaya apabila disebarluaskan. Sebagaimana dilansir
dari Penn Today, data pribadi sekecil apa pun dapat dipergunakan oleh hackers untuk meretas
informasi-informasi lain yang lebih penting. Informasi-informasi pribadi dalam
QR code sertifikat hasil vaksinasi dapat digunakan hackers untuk
meretas informasi lain.
Sumber : https://tekno.tempo.co
Post a Comment for "Ini Alasan Mengapa Tidak Boleh Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos"