June 16, 2021
0

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah menerbitkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.

Juknis PPDB 2021/2022

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tersebut adalah Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun pelajaran 2021/2022.

Dalam Permendikbud no 1 tahun 2021, Bagian Kesatu Penerimaan Peserta Didik Pasal 2 menyebutkan bahwa PPDB dilaksanakan secara Objektif, Transparan, dan Akutabel tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik dari kelompok gender atau agama tertentu.

Selengkapnya Anda bisa Download Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB TK SD SMP SMA/SMK di sini


Bagaimana konsep dan jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2021? Mari simak penjelasannya pada gambar!

1



2



3



4



5



6



7



Demikian postingan kami dengan judul Juknis PPDB TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2021/2022 (Permendikbud No 1 Tahun 2021) Semoga bermanfaat dan Terima Kasih atas kunjungannya...Eh Jangan lupa Share and Like Ya?

Share To :

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media