- Tes Wawasan
Kebangsaaan (TWK),
- Tes Intelegensia
Umum (TIU), dan
- Tes
Karakteristik Pribadi (TKP).
Namun durasi 100 Menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi khusus penyandang disabilitas diberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 Menit.
Adapun jumlah 110 soal SKD
terdiri dari:
- 30 (tiga puluh)
soal untuk materi TWK;
- 35 (tiga puluh
lima) untuk materi TIU; dan
- 45 (empat puluh
lima) untuk materi TKP.
Pembobotan nilai untuk
materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai 5 (lima) dan
salah/tidak menjawab bernilai 0 (nol). Sementara bobot nilai pada materi TKP
bernilai paling rendah 1 (satu), nilai paling tinggi 5 (lima), dan tidak
menjawab bernilai 0 (nol).
Selanjutnya untuk nilai
minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal
terdiri atas:
- 65 (enam puluh
lima) untuk TWK;
- 80 (delapan puluh)
untuk TIU; dan
- 166 (seratus
enam puluh enam) untuk materi TKP.
Sementara untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing
materi soal terdiri atas:
- 150 (seratus
lima puluh) untuk TWK;
- 175 (seratus
tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
- 225 (dua ratus
dua puluh lima) untuk TKP.
Ketentuan nilai ambang
batas dan kumulatif tersebut dikecualikan bagi formasi kebutuhan khusus,
meliputi putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude;
diaspora; penyandang disabilitas; dan putra-putri Papua dan Papua Barat. Adapun
nilai ambang batas yang ditetapkan pada masingmasing formasi tersebut, di
antaranya: untuk peserta yang mendaftar pada formasi khusus Cumlaude dan
Diaspora memiliki Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311 (tiga ratus sebelas)
dan Nilai TIU paling rendah 85 (delapan puluh lima). Sementara untuk formasi
khusus Penyandang Disabilitas dan Putra-putri Papua dan Papua Barat memiliki
Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam) dan Nilai
TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Selain itu pengecualian
nilai ambang batas juga ditetapkan bagi formasi umum dengan jabatan-jabatan
tertentu, yakni jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi
Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah
311 (tiga ratus sebelas) dan Nilai TIU paling rendah 80 (delapan puluh).
Selanjutnya pengecualian berlaku pada jabatan ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung
Api dengan Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam)
dan Nilai TIU paling rendah 70 (tujuh puluh).
Setiap materi soal SKD bagi
peserta CPNS 2021 diperuntukkan untuk menguji kompetensi dasar yang harus
dimiliki setiap ASN sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
PNS, yakni materi soal TWK untuk menilai pengetahuan dan kemampuan peserta
dalam aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa
Indonesia. Sementara materi soal TIU untuk menguji pengetahuan dan kemampuan
dalam aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural. Terakhir materi soal TKP
untuk menguji pengetahuan dan kemampuan peserta dalam aspek pelayanan publik,
jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi,
profesionalisme, dan anti radikalisme.
Penetapan nilai dan materi
SKD untuk formasi CPNS pada seleksi ASN Tahun 2021 tersebut disampaikan
Panselnas melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi
dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas
Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran
2021. Sementara untuk materi dan nilai pada seleksi PPPK Guru dan non-Guru
merujuk pada Peraturan Kementerian PANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan
PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 dan
Peraturan Kementerian PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk
Jabatan Fungsional.
[SIARAN PERS] Nomor:023/RILIS/BKN/VII/2021 Jakarta, 30 Juli 2021
Post a Comment for "Peserta Calon PNS 2021 akan Berkompetisi dalam 100 Menit untuk Menjawab 110 Soal SKD dengan CAT BKN"