Para ASN, proses pemutakhiran data mandiri (PDM) kalian sudah sampai mana hingga hari ini? Seiring waktu berjalan, Mimin masih menemukan permintaan edit data yang kalian telah input dan simpan dalam MySAPK.
Nah, sesungguhnya Guys ada mitra kerja Mimin yang turut
membantu melakukan verifikasi dan approval/pengesahan data kalian sebelum
sampai ke BKN. Silakan kalian menghubungi Verifikator dan petugas Approval
Instansi kalian terlebih dahulu jika terdapat data yang terlanjur kalian
selesaikan dan mendapat warna hijau padahal kalian menginput data yang salah.
Lebih jelasnya begini, Verifikator adalah PNS yang ditunjuk
oleh instansi untuk melaksanakan proses verifikasi. Kewenangan verifikator
meliputi seluruh data riwayat kecuali riwayat ubah profil. Sedangkan Petugas
Approval adalah PNS yang ditunjuk oleh instansi untuk memberikan
approval/pengesahan data pegawai. Kewenangan Petugas approval ini meliputi
seluruh data riwayat kecuali riwayat ubah profil.
Jika data kalian sudah disetujui Petugas Approval instansi,
barulah akan dikirimkan ke BKN untuk dicek ulang dan dilakukan persetujuan
akhir/final approval ya.
Namun ingat, secara umum approval final dapat diselesaikan
oleh Petugas Approval instansi (tidak perlu diteruskan ke BKN) kecuali data
riwayat pendidikan, pangkat dan golongan ruang, peninjauan masa kerja serta
CLTN.
Selain data tersebut berarti approval/persetujuanya berada
pada petugas Approval Instansi.
Keterangan lengkapnya yuk cek grafis Mimin mulai dari alur
unggah dokumen hingga persetujuan ya.
Berikut penjelasannya
Post a Comment for "Inilah Alur Verifikasi dan Approval/Pengesahan PDM-ASN Pada MySAPK"