Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat
ini pengolahan data hasil ujian seleksi pertama untuk guru Aparatur Sipil
Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih berlangsung.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang antara lain terdiri dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN), masih akan merampungkan hasil seleksi tersebut.
“Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya,
hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi
guru ASN PPPK,” kata Mendikbudristek dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI
di Jakarta, pada Kamis (23/9).
Namun, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan
mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan, Kemendikbudristek telah meminta
Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK agar bersama-sama
dapat bisa membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi.
“Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan
kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta
di atas 50 tahun, dan lain sebagainya,” terang Mendikbudristek.
Pada rapat kerja ini Mendikbudristek juga mempertegas sikap
kementerian, di mana Kemendikbudristek mengambil posisi secara garis besar sama
dengan Komisi X, yaitu harus memperjuangkan afirmasi bagi kelompok-kelompok
guru honorer tertentu. “Kami akan perjuangkan walaupun itu bukan sepenuhnya
keputusan Kemendikbudristek (melainkan keputusan Panselnas),” tegasnya.
Hal kedua yang dipertegas Mendikbudristek adalah terkait tes
seleksi. Ia menegaskan bahwa tes seleksi tetap penting dan diatur oleh
undang-undang. “Kemendikbudristek juga mempertimbangkan masukan dari
pakar-pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi
guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa Indonesia,” terang
Menteri Nadiem.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede
Yusuf, mengatakan pemerintah tentu tidak bisa melanggar undang-undang dan
kebijakan seleksi ASN PPPK yang sudah banyak kompromi. “Kita bisa hargai upaya
Mendikbudristek mencari solusi dengan memberikan kesempatan bagi yang belum
lulus sampai tiga kali. Saya percaya Mendikbudristek pasti akan mengedepankan
kepentingan guru-guru,” ujarnya.
Seleksi Pertama Baru Awal dari Optimalisasi Pemenuhan
Kebutuhan Guru
Di ruang rapat Komisi X DPR RI, Menteri Nadiem juga
menyampaikan bahwa dirinya telah meminta timnya untuk memperjuangkan seleksi
guru honorer menjadi ASN PPPK pada pertengahan tahun lalu, setelah banyak
bertemu dan menerima aspirasi guru-guru honorer dari berbagai daerah. “Tidak
pernah ada upaya secepat itu, sampai akhirnya secara kebijakan dan anggaran
pemerintah bisa menyiapkan untuk satu juta formasi,” jelas Mendikbudristek.
Sebelumnya, dalam raker tersebut Mendikbudristek mengatakan,
rekrutmen guru ASN PPPK pada tahun ini merupakan sebuah rekor dan menjadi
catatan historis Indonesia, bahwa terdapat 506.247 usulan formasi dari satu
juta formasi yang terbuka untuk perekrutan guru ASN PPPK. “Belum pernah terjadi
dan ini adalah momen yang sangat historis karena perbedaannya adalah semua guru
honorer bisa mengambil seleksi, bukan sekali, bukan dua kali, tapi tiga kali,”
tutur Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ia menjelaskan, dari 506.247 formasi, hanya 326.476 formasi
yang ada pelamarnya, dengan total pendaftar yang teregistrasi ada 925.637
orang. Dengan begitu, berarti ada 179.771 formasi kosong atau tidak ada
pelamarnya. Hingga hari pelaksanaan seleksi, hanya ada 586.943 guru yang
hadir untuk mengikuti ujian. Sebanyak 22.011 dari total peserta yang tidak
hadir, semuanya diizinkan untuk mengikuti ujian susulan. “1,5 persen peserta
atau 9.279 orang yang tidak hadir tanpa alasan pun tetap akan diikutsertakan
pada ujian seleksi kedua,” kata Mendikbudristek.
Mendikbudristek menuturkan, ada tiga kali seleksi dalam
seleksi guru ASN PPPK di tahun 2021. Seleksi pertama khusus untuk guru honorer
sekolah negeri dan tenaga honorer K-II. Jika mereka tidak lulus di seleksi
pertama, mereka bisa mengikuti seleksi kedua, dan akan bergabung dengan dua
jenis guru honorer, yaitu guru honorer di sekolah swasta dan lulusan Pendidikan
Profesi Guru (PPG). Pada seleksi kedua, guru honorer K-II dan guru honorer
sekolah swasta hanya dapat melamar sesuai dengan domisilinya. Selanjutnya,
peserta seleksi pertama dan kedua yang belum dinyatakan lulus, diperbolehkan
mengikuti seleksi ketiga di mana seluruh jenis guru honorer dapat melamar pada
formasi lintas daerah yang belum terisi.
“Kita akan terus mencoba mengisi kekosongan. Jadi pada
seleksi ketiga, guru-guru benar-benar bebas untuk memilih lintas daerah, dan
setelah itu pun setelah ujian ketiga kita akan melakukan optimalisasi pengisian
formasi kosong. Jadi ini ada banyak tahapnya. Ini baru seleksi tahap 1, belum
sampai tahap 3, dan tahun depannya akan ada proses lagi,” ujar Mendikbudristek.
Menanggapi rekomendasi-rekomendasi Komisi X, Mendikbudristek
mengatakan bahwa aspirasi Komisi X dan Kemendikbudristek adalah aspirasi yang
sama. Kemendikbudristek akan terus memperjuangkan dengan Panselnas untuk
mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa mengorbankan integritas tes seleksi dan
tanpa mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia. “Mohon doa restu,
sekarang kita sedang dalam proses diskusi dengan Panselnas. Kita lihat
hasilnya, dan insyaallah perjuangan kita akan dijawab,” tutupnya.
Sumber : kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Hampir 100.000 Guru Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK, Pengangkatan Lebih Banyak Akan Menyusul"