Kementerian Agama sudah mengumumkan pelaksanaan
Seleksi Komptetensi Dasar (SKD) Tahap II yang akan berlangsung mulai 15
September sampai 3 Oktober 2021. SKD Tahap II ini berlangsung di empat
provinsi, yaitu: Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan
Sulawesi Tengah.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan bahwa SKD dilaksanakan secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “SKD CPNS Kemenag Tahap II digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nizar di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Nizar
mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa
mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. “Peserta wajib mengikuti
ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak
diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,”
jelasnya.
Untuk
ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemenag Tahun 2021 dapat di lihat pada dua
grafis berikut:
Grafis
pertama:
Grafis kedua:
Jadwal dan
Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Kementerian Agama Tahun 2021 Tahap II
Post a Comment for "Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Tahun 2021 Tahap II"