Para peserta PPPK Guru tahap 2 masih terus menunggu kabar kapan pembukaan tahap 2 dilaksanakan. Sebab para guru honorer masih menunggu jadwal pembukaan pendafatarn PPPK guru tahap 2.
Seperti diketahui, untuk tahap 2 akan diikuti oleh 4 golongan, yakni:
4
golongan guru yang bisa mendaftar di PPPK Guru
tahap 2 ini, yakni:
a.
Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh
instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi
kompetensi I;
b. Tenaga
Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara
yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c.
Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d.
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di
database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Namun
beberaa waktu lalu Kemendikbudristek menunda pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru
tahap 2.
"Bpk Ibu guru guru yang
terhormat. berkaitan dengan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan
Seleksi Kompetensi tahap 1 bersama ini kami sampaikan bahwa pemilihan formasi
serta pelaksanaan seleksi kompetesi tahap 2 ditunda hingga pengumuman lebih
lanjut," tulis Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam status di instagramnya, beberapa waktu
lalu.
Nunuk mengatakan, pengumuman waktu pendaftaran seleksi kompetensi tahap 2 akan disampaikan sesegera mungkin.
Jadwal terbaru akan diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Terbaru
beredar surat dari Kemendikbudristek nomor 3275/B5/GT.02.15/2021 tertanggal 4
November 2021.
Surat
tersebut perihal permohonan penugasan pengawas utama untuk pelaksanaan Seleksi
Kompetensi PPPK tahun 2021 tahap 2.
Salah
satu poinnya tentang pelaksanana seleksi kompetensi PPPK Guru
tahap 2 dilaksanakan secara serentak pada Bulan November 2021.
Sayangnya
dalam surat tersebut belum dirinci kapan pelaksanaan tes PPPk Guru tahap 2.
Hanya saja diterangkan jika PPPK Guru akan dilaksanakan bulan November 2021.
Sambil
menunggu kapan pendaftaran dan
pemilihan formasi, Kementerian PANRB melakukan penyesuaian nilai ambang batas
seleksi PPPK jabatan fungsional guru.
Ada
perubahan nilai batas ambang atau passing grade.
Kini
passing grade dibagi dalam 3 kategori, yakni:
1.
Nilai batas ambang kategori 1
Nilai
ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Menteri PANRB Nomor
1127/2021
2.
Nilai batas ambang kategori 2
Diberlakukan
bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran
3. Nilai batas ambang kategori 3
Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi maka nilai batas ambang kategori 2 digunakan.
Berikut
rinciannya:
Nilai
ambang batas seleksi PPPK Guru 2021
Peraturan lengkap tentang nilai ambang batas PPPK Guru tersebut dapat diunduh di laman jdih.menpan.go.id disini atau disini
Artikel ini sebelumnya rayang di portalsilut.pikiran-rayat.com dengan judul Bersiap! Beredar Surat Rencana Pembukaan PPPK Guru Tahap 2, Ini Jadwalnya. ***(Harry Tri Atmojo/portalsulut.com)
Post a Comment for "Rencana Pembukaan PPPK Guru Tahap 2, Guru Honorer Siap-siap Daftar"