Panduan Tata Cara Pemutakhiran Data Kerusakan
Bangunan (Sarana Prasarana) pada Aplikasi Dapodik. Standar
sarana dan prasarana merupakan standar untuk kriteria minimal terkait informasi
sarana dan prasarana yang harus tersedia dari setiap Satuan Pendidikan dalam
rangka penyelenggaraan Pendidikan, Tujuannya agar proses pembelajaran dapat
berjalan dengan baik. Dalam rangka peningkatan mutu Kualitas Sarana Prasana,
maka Satuan Pendidikan perlu melakukan pemutakhiran data kerusakan bangunan
(sarana prasana) pada Aplikasi Dapodik. Kelengkapan data yang harus diisi
meliputi ketersediaan sarana dan prasarana serta penilaian tingkat kerusakan
bangunan dan ruangan.
Berdasarkan Panduan Tata Cara Pemutakhiran Data Kerusakan
Bangunan (Sarana Prasarana) pada Aplikasi Dapodik, berikut
adalah cara untuk memperbaiki kerusakan bangunan pada Dapodik:
Perbaikan Kerusakan Bangunan:
- Pilih Menu Sarpras, submenu Tanah dan Bangunan;
- Pilih satu baris tanah;
- Pilih satu baris Bangunan kemudian tekan tombol kondisi;
- Isi kondisi Pondasi, Struktur dan Atap.
- Tekan tombol simpan dan tutup.
Perbaikan Kerusakan
Sarana/Ruang:
- Pilih Ruang Kelas/Ruang Kepala Sekolah/Kamar Mandi atau WC/Ruang Penunjang;
- Buka detail bangunan (icon +);
- Pilih Ruang, kemudian tekan tombol kondisi ruang;
- Isi persentase tingkat kerusakan Dinding, Kaca, Pintu, Kusen, Plafon, Lantai, Utilitas, Instalasi Air dan Finishing;
- Tekan tombol simpan dan tutup.
Informasi lebih lengkap dapat
melihat panduan Pemutakhiran Data Sarana Prasana di Dapodik. Atas
perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Link download Buku Panduan Pemutakhiran
Data Sarana Prasarana di Dapodik (DISINI)
Link download Buku Panduan Analisis Tingkat Kerusakan Bangunan Sekolah (DISINI)
Post a Comment for "Panduan Tata Cara Pemutakhiran Data Kerusakan Bangunan Sarana Prasarana (Sarpras) pada Aplikasi Dapodik"