SK atau Surat Keterangan PPPK Guru menjadi salah
satu yang paling ditunggu oleh guru yang telah lolos tahap seleksi di tahap I
dan II.
Surat
Keterangan PPPK nanti akan berguna sebagai legalitas, atau sertifikasi guru
tersebut merupakan satu bagian yang resmi dari Pemerintahan.
Seperti diketahui Surat Keterangan atau (SK) PPPK merupakan dasar hukum bahwa guru tersebut sudah terangkat menjadi ASN PPPK.
Untuk
para guru yang sudah lulus seleksi pada PPPK tahap I, dan saat ini sedang dalam
masa menunggu mengenai edaran SK PPPK akan diterbitkan.
Ini juga
nantinya menjadi harapan bagi guru yang saat ini mungkin tengah melakukan tahap
pemasukan berkas PPPK Guru tahap II.
Guru juga
akan mendapat SPMT atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas, sebagai dasar untuk
anda akan melaksanakan tugas pada penempatan yang sudah tertera di dalam SK
PPPK dari Dinas Pendidikan tersebut.
Mengenai
informasi kapan Surat Keterangan PPPK akan diberikan, Kalian dapat melihatnya
dengan cara seperti berikut:
1. Buka
situs web sscasn.bkn.go.id
2.
Kemudian klik kolom pojok kanan yang terlupakan ‘layanan informasi’.
3.
Setelah itu masuk ke dalam kontak instansi, masukan nama instansi di dalam
kolom pencarian.
Setelahnya akan muncul informasi mengenai Surat keterangan PPPK yang akan di keluarkan oleh Dinas Pendidikan tersebut.
Ketika BKPPD tiap instansi sudah keluar SK, maka
pihak terkait akan membuat surat undangan kepada peserta yang telah lulus PPPK
dalam rangka penyerahan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja PPPK.
#SobatBKN, Per 26/02/2022, BKN telah tetapkan 18.710 NIP CPNS 2021, 14.799 NI PPPK Guru Tahap I, 909 NI PPPK Guru Tahap II dan 9.702 NI PPPK Non Guru.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) February 26, 2022
selengkapnya https://t.co/l8J0YZwLTf#SeleksiCASN2021 pic.twitter.com/Lt1Dinx5mT
Untuk
surat edaran tersebut, Guru dapat mencari ke kontak instansi di situs web yang
sama dan untuk informasi mengenai kapan penerbitan SK tersebut.
Nantinya
akan disesuaikan dengan kebijakan dari tiap-tiap daerah.
Dan untuk
guru yang belum dapat lolos dalam seleksi di PPPK tahap I dan II, agar untuk
selalu memantau situs website guru PPPK yaitu guru pppk.kemendikbud.go.id.
Yang
dimana dalam situs web tersebut akan diinformasikan terkait pengumuman jadwal
pemilihan formasi tahap III.
Sementara
itu, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek,
Nunuk Suryani dalam status di instagram meminta agar peserta PPPK guru tahap 1
dan 2 proaktif menanyakan SK di BKD setempat.
"Terkait
banyak pertanyaan tentang NI ujian 1 dan 2, silahkan ditanyakan di BKD
masing-masing. Terkait ujian ke 3, belum ada info," tulisnya.
Sumber : pikiran-rakyat.com
Post a Comment for "Selamat, Sk PPPK Guru Tahap I dan II Terbit, Begini Cara Cek Jadwal Penyerahan SK PPPK Guru Seluruh Indonesia"