Tahun ini Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) memiliki tiga sumber untuk pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). “Hal ini tentu saja menjadi peluang yang baik bagi GPAI dan kita semua dalam upaya meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam secara umum, sekaligus tantangan untuk menyiapkan berbagai hal dan dukungan terkait pelaksanaan PPG tersebut,” jelas Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi (24/2).
Rohmat menjelaskan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Agama Islam tahun 2022 (24/2). Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam Tahun 2022 diselenggarakan di Bandung dari tanggal 24 hingga 26 Februari 2022. Rapat Koordinasi Pendidikan Agama Islam tahun 2022 dihadiri oleh para Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Provinsi, Pejabat Pengembang Teknologi Pembelajaran, pengelola Sistem Informasi pada Kantor Kementerian Agama Provinsi, dan operator Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) Pendis.
“Jika
secara kapasitas,” Rohmat menggambarkan, “Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Negeri (PTKIN) akan sangat kesulitan memenuhi jumlah kepesertaan PPG hasil
verifikasi.” Untuk itu, banyak hal perlu langkah akselerasi dan penguatan lebih
lanjut. “Bagi PTKIN yang sudah siap agar segera dikeluarkan saja ijin
operasional (ijop) selaku Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Oleh
karenanya, diperlukan sinergi dengan Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan
Islam (PTKI) agar penerbitan ijop berjalan seiring dengan standar dan mutu yang
dibutuhkan,” harapnya.
BACA JUGA : Persyaratan Mendapat Undangan PPG Kemenag 2022
Dalam konteks ini, Rohmat memberikan apresiasi atas upaya dan terobosan Direktorat PAI dalam mengupayakan sumber dukungan PPG sebagaimana terjelaskan di awal. Optimisme dan harapan positif pun mengiringi. “Jika PPG ini selesai, yang akan kerepotan membayar adalah Kemenkeu, karena Tunjangan Profesi Guru (TPG), sebagai hak bagi yang lulus PPG, ini akan sangat mewarnai serapan Ditjen Pendidikan Islam. Sebagaimana data terakhir, Belanja Pegawai masih menjadi jumlah dan persentase yang dominan dalam struktur anggaran Ditjen Pendidikan Islam (44,8%),” pungkas Rohmat.
Kesiapan
Direktorat PAI
Dalam
kegiatan Rakor Pendidikan Agama Islam tahun 2022, merespons dan sejalan dengan
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum
(PTU) Direktorat PAI Munir menyatakan bahwa Direktorat PAI siap melaksanakan
PPG PAI 2022 dengan tiga Batch. “Batch pertama dengan alokasi anggaran APBN
(5000 peserta), batch kedua dengan skema kerja sama Pemda/Pemkot/Pemprov, dan
batch ketiga kami harapkan dapat terlaksana dengan LPDP,” terang Munir (25/2).
Beberapa
Batch dan pendekatan itu diperlukan untuk menghadapi kebutuhan dan kendala yang
ada. “Saat ini, 13.600 guru sudah melakukan tes PPG pada 2019. Masih ada
132.000 lagi guru yang belum tes. Tanpa ada berbagai kesiapan terkait serta
percepatan dukungan kebijakan dan anggaran, kondisi tersebut bisa menjadi
masalah yang pelik dan kian membesar,” jelasnya. Dalam konteks kesiapan Direktorat
PAI tersebut, Munir juga menjelaskan rencana penyelenggaraan Rapat Koordinasi
dengan Pemda dan Pemkot dan capaian reviu 12 modul (profesional dan pedagogik)
PPG PAI.
Profiling
dan Induksi peserta PPG PAI
Masih
dalam rangkaian kegiatan Rakor, khususnya dalam pembahasan mengenai PPG PAI,
Suyitno, Direktur PTKI dan Ketua Tim Panitia Nasional PPG Kementerian Agama
menyampaikan perlunya evaluasi capaian kelulusan PPG dalam jabatan berdasar
kelulusan 2021. “Terjadi kenaikan yang signifikan di wilayah tertentu, tapi ada
juga wilayah yang stagnan, juga terdapat kondisi belum adanya peningkatan sama
sekali. Berdasar kondisi tersebut, evaluasi menjadi penting untuk peta PPG yang
presisi,” terangnya.
Lebih
jauh, Suyitno menekankan perlunya profiling peserta PPG dari latar belakang
akademik dan usia. “Kelemahan PPG secara nasional adalah dalam Ujian
Pengetahuan (UP). Ini terkait dengan background akademik. Persoalan usia
menjadi penting, karena usia terkait dengan kompetensi terutama kompetensi
teknologi,” oleh karenanya, “harus ada treatment khusus dalam ranah akademik,
literasi digital, dan kemampuan atau talenta mengajar yang baik. Saya selalu
tekankan perhatian pada tiga ranah ini.”
Selain
profiling, Suyitno juga mengingatan perlunya dana pendamping untuk menjadi
dukungan program induksi (bimbingan bagi peserta calon PPB). Selain itu, perlu
ada program try out atau simulasi mengikuti PPG. Try out ini dapat memberi
gambaran capaian ketercapaian kelulusan PPG dan grade nilai yang dibutuhkan.
Induksi dan try out ini menjadi treatment penting karena selama ini belum
pernah dijalankan.
Terkait
rencana kerja sama dukungan LPDP dan pelaksanaan PPG, Suyitno mengingatkan
perlunya langkah hati-hati dan cermat. “Sebagai langkah awal, kerja sama dengan
LPDP belum memiliki contoh serupa untuk kepentingan PPG,” tuturnya. Kecermatan
juga menjadi hal penting dalam tata kelola, proyeksi, dan perencanaan PPG.
“Jumlah kelulusan PPG sejalan dengan kebutuhan pembiayaan TPG. 200% kelulusan
PPG tahun ini, misalnya, harus segera diikuti jumlah anggaran yang sama untuk
TPG ditambah jumlah existing. Jangan sampai lulusan surplus tapi anggaran
minus,” pungkas Suyitno. (SM)
Sumber : https://pendis.kemenag.go.id/pai/berita-488-direktorat-pai-siap-laksanakan-ppg-2022.html#informasi_judul
Post a Comment for "Direktorat PAI Siap Laksanakan PPG 2022"