Banyak pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 kecewa lantaran mendapatkan notifikasi tidak dapat formasi dan tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Ketika hendak memilih formasi, pelamar PPPK 2022 justru mendapatkan notifikasi yang berbunyi "Mohon maaf, formasi pada instansi sudah tidak tersedia. Anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini".
Pelamar PPPK 2022 yang mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan seperti itu bukan hanya pelamar umum PPPK Guru 2022.
Beberapa pelamar prioritas 1 (P1) atau guru lulus passing grade (PG) 2021 juga mendapatkan notifikasi serupa.
Sebagian pelamar prioritas 2 (P2) dan pelamar prioritas 3 (P3) juga mendapatkan notifikasi seperti itu.
Mengapa muncul notofikasi tidak dapat formasi dan tidak dapat melanjutkan pendaftaran untuk pelamar P1?
Ada tiga penyebab pelamar P1 mendapatkan notifikasi tidak dapat formasi dan tidak dapat melanjutkan pendaftaran, yakni:
1. Ijazah P1 tidak linier dengan mata pelajaran (mapel) yang diajarkan sekarang
2. Ijazah P1 linier dengan mata pelajaran yang diampuh, tapi tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.
P1 ini masih bisa turun prioritas menjadi P2 atau P3 agar dapat melanjutkan pendaftaran dengan mekanisme seleksi observasi.
3. Ijazah P1 linier dengan mata pelajaran yang diampuh, tetapi Pemerintah Daerah (Pemda) tidak membuka formasi PPPK 2022. Maka P1 tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Selain P1, P2 dan P3 juga banyak yang mendapatkan notifikasi tidak dapat formasi dan tidak dapat melanjutkan pendaftaran.
Pelamar P2 adalah guru tenaga honorer kategori 2 (THK-II) yang belum lulus passing grade (PG).
P2 mendapatkan notifikasi tidak dapat formasi apabila Pemda tidak membuka formasi PPPK Guru 2022.
Sedangkan P3 mendapatkan notifikasi tidak dapat formasi karena beberapa hal, seperti:
1. Formasi di lembaganya atau di satuan pendidikan (sekoah) sudah terisi oleh P1.
2. Ijazah P3 tidak linier dengan mata pelajaran yang diambuh di sekolah tempatnya mengajar.
3. P3 yang memiliki ijazah linier dengan mata pelajaran yang diampuh, dapat menunggu sisa formasi dari P1 dan P2.
Apabila ada sisa formasi P1 dan P2, maka bisa diisi oleh pelamar P3.
Sumber : https://www.sewaktu.com
Post a Comment for "Penyebab Pelamar PPPK 2022 Tak Dapat Formasi dan Tidak Dapat Melanjutkan Pendaftaran"