Keterbukaan informasi publik termasuk
pengawasan penyelengaraan pelayanan publik terhadap Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas), mulai dari ranah kebijakan pengadaan CASN 2023 yang menjadi domain
Kementerian PANRB, peran pelaksanaan teknis seleksi yang menjadi domain Badan
Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi pemerintah yang tergabung dalam
Panselnas seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemdikbudristek); Kementerian Keuangan; Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP); dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk
instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi seleksi, akan dikawal
oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Ombudsman RI.
BKN selaku Ketua Pelaksana
Seleksi Panselnas menyediakan layanan Helpdesk bagi pelamar untuk mendukung
kelancaran proses pendaftaran seleksi CASN 2023 pada portal SSCASN BKN via https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar dapat
memanfaatkan layanan Helpdesk untuk menyampaikan kendala teknis pendaftaran
melalui 3 (tiga) alternatif kanal layanan yang disediakan, yakni helpdesk-sscasn.bkn.go.id; lapor.go.id; dan layanan telepon.
Sementara terkait aspirasi dan
kritik/saran menyangkut arah kebijakan pengadaan CASN 2023 dapat berkonsultasi
dengan Kementerian PANRB selaku Ketua Panselnas. Beberapa di antaranya seperti
alokasi formasi PPPK dan CPNS, alokasi kebutuhan formasi PPPK yang
dikategorikan menjadi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, dan regulasi
seleksi. Terkait regulasi pelaksanaan seleksi, Kementerian PANRB juga sudah
menerbitkan kebijakan pengadaan CASN baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS.
Khusus menyangkut formasi
PPPK, alokasi formasi yang disediakan instansi merujuk pada Surat Kementerian
PANRB 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, yakni
minimal 2% untuk pelamar Disabilitas dan komposisi untuk kebutuhan khusus dan
kebutuhan umum, meliputi alokasi Tenaga Honorer (THKII) dan non-ASN (yang
tersedia dalam database BKN) paling banyak 80% dan alokasi kebutuhan umum bagi
pelamar umum paling sedikit 20%.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi
Putranto mengimbau masyarakat dan para pelamar secara khusus untuk mencermati
setiap syarat dan tahapan pendaftaran yang disediakan masing-masing instansi.
Para pelamar juga diminta untuk mengikuti proses seleksi hanya melalui jalur yang
disediakan pemerintah dan diminta berhati-hati terhadap oknum penipuan yang
mencoba menyalahgunakan momentum seleksi CASN 2023.
“BKN juga meminta seluruh
instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi seleksi CASN 2023
untuk mendiseminasikan syarat dan ketentuan seleksi bagi pelamar di
instansinya, termasuk proaktif terhadap segala bentuk pertanyaan dan pengaduan
dari para pelamar terkait persyaratan instansi,” imbaunya pada Jumat
(22/9/2023).
Selengkapnya jadwal seleksi CASN 2023 dapat diunduh pada https://www.bkn.go.id/perubahan-jadwal-pelaksanaan-seleksi-casn-ta-2023/.
Post a Comment for "Dukung Keterbukaan Informasi & Pelayanan Publik, Pelamar Dapat Memanfaatkan Layanan Helpdesk Seleksi CASN 2023"