Pelamar seleksi calon ASN tahun 2023
untuk formasi CPNS dan PPPK diminta lebih waspada terhadap potensi tindak
penipuan oleh oknum seleksi yang menjajikan kelulusan tanpa melalui tahapan
seleksi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai dengan saat ini telah mendapati
sejumlah surat palsu atau hoaks terkait adanya pengangkatan menjadi ASN.
Terkait surat palsu tersebut, BKN sudah menyampaikannya kepada masyarakat
melalui media sosial BKN.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi
Putranto menegaskan agar pelamar seleksi tidak tergiur terhadap tawaran menjadi
ASN secara instan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu
dengan syarat sejumlah uang. “Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah
selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu
seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan
Pemerintah secara terbuka,” terangnya.
Selain itu menurutnya tindakan
penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat kita
yang meskipun sudah tahu hal tersebut tindakan ilegal, tetap nekat menggunakan
bantuan oknum dengan harapan bahwa pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa
mengikuti proses seleksi. Ia juga menyoroti jika ada masyarakat yang nekat
menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk
menjadi ASN.
“Bagi pelamar yang menggunakan
oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah
nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum.
Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat
dapat dikenakan unsur pidana,” pungkasnya pada Kamis, (19/10/2023) di Jakarta.
Dalam hal ini BKN melibatkan bantuan pihak berwajib dalam penanganannya.
Terkait proses seleksi,
Haryomo juga mengingatkan bahwa tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat
dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu. Pemerintah
melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi
CASN 2023 melalui APBN.
“Seluruh tahapan seleksi
diumumkan secara terbuka. Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil
masing-masing pelamar dapat langsung dilihat dan seperti tahun-tahun
sebelumnya, proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan
melalui youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga
siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” tegasnya
Adapun tahapan seleksi saat
ini tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan
dengan masa sanggah. Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama 3
(tiga) hari sejak menerima hasil seleksi administrasi dan instansi diberikan
waktu menjawab sanggah selama 5 (lima) hari kerja (19 – 23 Oktober 2023).
Plt. Kepala Biro Hubungan
Masyarakat,
Hukum, dan Kerja Sama
Badan Kepegawaian Negara
Post a Comment for "Pelamar CASN Diminta Tidak Bertransaksi dengan Oknum Seleksi"