Menyambut bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran mengenai perubahan jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan Ramadan 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun, mengungkapkan ada beberapa perubahan jam belajar yang berlaku selama Ramadan untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan.
"Surat Edaran Nomor: 400.3.1 / 0478.1 / Disdikbud / 2025 tentang kegiatan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/ 2025 Masehi menyebutkan adanya beberapa kegiatan yang harus dilaksanakan di sekolah selama bulan Ramadan," ujarnya di Banjarbaru, Jumat (8/2/2025).
Muhammadun menjelaskan susunan kegiatan selama bulan Ramadan harus dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan, termasuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Selain penetapan jadwal kegiatan, pihaknya juga memperhatikan kalender pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan untuk tahun pelajaran 2024/2025.
Libur awal Ramadan dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Sementara itu, kegiatan Pesantren Ramadan akan berlangsung dari 6 hingga 11 Maret 2025, dan KBM bulan Ramadan dilaksanakan mulai 12 hingga 25 Maret 2025.
“Selama bulan Ramadan, kegiatan belajar mengajar hanya diperbolehkan berlangsung selama 5 jam, yakni dari pukul 08.00 pagi hingga 12.00 siang, yang diakhiri dengan salat zuhur berjamaah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhammadun menjelaskan bahwa libur menjelang Idulfitri dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025, dan kegiatan sekolah akan kembali dimulai pada 9 April 2025.
Ia berharap agar meskipun dalam kondisi berpuasa, para siswa dapat tetap fokus mengikuti kegiatan belajar dengan baik.
“Mudah-mudahan semua kegiatan berjalan lancar, dan peserta didik tetap dapat menjalankan ibadah puasa serta memaknai bulan suci ini dengan penuh keberkahan,”tambahnya.(MC Kalsel/usu/eyv)
Sumber https://infopublik.id/kategori/nusantara/904953/pemprov-kalsel-terbitkan-surat-edaran-tentang-kbm-selama-ramadan-2025
Post a Comment for "Pemprov Kalsel Terbitkan Surat Edaran tentang KBM selama Ramadan 2025 "