zmedia

Daftar Peserta Pembekalan Calon Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi 2019


Berdasar Surat yang dikeluarkan Dirjen GTK Nomor 5423/B3.3/GT/2019 Tanggal 26 Juli 2019 perihal Permohonan Izin dan Penugasan

Dengan hormat. kami sampaikan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Subdirektorat Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Guru Pendidikan Dasar akan melaksanakan kegiatan Pembekalan Calon Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi.

Kegiatan akan dilaksanakan pada:
Hari. tanggal         : Jumat s.d Jumat. 2 s.d. 9 Agustus 2019
Tempat                  : Hotel Menara Peninsula Jalan Letjen S. Parman No Kav. 78. Kota Jakarta Barat                                    DKI Jakarta 11410
Check-in               : Jumat, 2 Agustus 2019 pukul l4.00 WIB
Pembukaan          : Jumat, 2 Agustus 2019 pukul l6.00 WIB
Penutupan            : Jumat, 9 Agustus 2019 pukul l0.00 WIB

Sehubungan dengan hal tersebut di atas. kami mohon bantuan Bapak/ibu/Saudara untuk mengizinkan dan menugaskan Guru sesuai daftar terlampir untuk mengikuti kegiatan dimaksud Jika yang bersangkutan saat ini statusnya sudah bukan guru. maka tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan dimaksud. Panitia tidak menerima kehadiran peserta yang datang terlambat.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dimaksud. setiap peserta membawa kelengkapan sebagai berikut:
1.Surat tugas yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat (cap dan tandatangan asli/bukan foto copy);
2.SPD (Format Terlampir) yang ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kota setempat, rangkap 2 (cap dan tandatangan asli/bukan foto copy):
3.Laptop;
4.Menyerahkan surat keterangan kesehatan dari dokter:
5.Bagi yang menggunakan transportasi udara menyerahkan tiket Pergi-Pulang kelas ekonomi tidak diperbolehkan melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) dan boarding pass ASLI atas nama yang bersangkutan dan tempat bertugas ke tempat kegiatan Peserta wajib mengecek keaslian/kebenaran tiket sesuai harga manifest. karena panitia akan mengecek ulang dan akan mengganti biaya sesuai harga manifest penerbangan
6.Transportasi darat yang diperkenankan adalah kendaraan umum dan tidak diperkenankan menggunakan kendaraan sewa/rental;
7.Biaya Penginapan. Tiket Pesawat. dan Transportasi Darat ditanggung oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar sesuai dengan SBM yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Hery Azhar, HP.081317301818.
Atas perhatian dan kerjasamanya. kami mengucapkan terima kasih.

Info selengkapnya Daftar Peserta Pembekalan Calon Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi download disini
Sumber dari Teman FB

Post a Comment for "Daftar Peserta Pembekalan Calon Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi 2019"