Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menyederhanakan eselon dalam
jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) menjadi hanya dua tingkat seperti
diutarakan Presiden Joko Widodo. Nantinya, dua level eselon akan diganti dengan
penguatan jabatan fungsional.
Deputi bidang
Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan
penguatan tersebut bertujuan pembangunan sumber daya manusia yang kompeten
sesuai dengan jabatannya. Menurutnya, penguatan jabatan fungsional akan
mendukung arah pembangunan nasional.
“Kami melihat
bagaimana roadmap jabatan fungsional harus mendukung
pembangunan nasional. Jadi kami mohon Bapak/Ibu memetakan jabatan fungsional
yang mendukung arahan presiden, jika belum maka harus segera dipetakan,”
katanya dalam siaran pers, Sabtu (26/10).
Setiawan
menekankan, instansi pembina jabatan fungsional maupun unit pembina teknis
jabatan fungsional diharapkan memetakan core
business(tugas inti) yang mendukung kebijakan presiden lima tahun ke
depan. Dia berharap para pembina jabatan fungsional dapat melihat apakah di
instansi yang dibina sudah memiliki jabatan fungsional yang mendukung arah
kebijakan presiden.
“Saya berpesan
tolong perkuat jabatan fungsional kita dan petakan jabatan-jabatan
administrator dan pengawas,” ujarnya.
Sementara itu,
Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur, Aba
Subagja, mengatakan pengembangan jabatan fungsional penting sebagai basis karir
dalam reformasi birokrasi. Ia juga mendorong instansi pembina jabatan
fungsional untuk mengembangkan jabatan-jabatan fungsional baru.
“Tetapi basisnya
harus sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi itu,” kata Aba.
Sumber
: https://www.republika.co.id
Post a Comment for "Jabatan Eselon PNS Dikurangi dan Jabatan Fungsional akan Diperkuat"