Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan
diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019
tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah,
pada Senin (28/10/2019). Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan
pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada
tanggal 11 November 2019 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk
diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto,
ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya
yang dipersyaratkan oleh instansi. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang
membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs
web dan media sosial masing-masing.
Kepala BKN, Bima
Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN
Balikpapan, Senin (28/10/2019) pagi menjelaskan pada tahun ini Pemerintah tidak
membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari
total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk
jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.
Selanjutnya
perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat
diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran
yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat
mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question
(FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala
pelamar.
Jikapun FAQ
tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan
kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media
pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang
dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas
helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019
BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan
Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan
solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan
helpdesk daring.
Pada tahun 2019
ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat
sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada
462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019
ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude,
diaspora, dan disabilitas pada instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus
putraputri Papua, dan fomasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi
Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan,
kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi
pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga
kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti
halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada
1 formasi di 1 instansi.
Perlu diketahu
pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah
maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7
(tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari
terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang
diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan
baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan
Jakarta,
28 Oktober 2019
Kepala
Biro Hubungan Masyarakat
Badan
Kepegawaian Negara
Ttd
Mohammad Ridwan
Mohammad Ridwan
Post a Comment for "Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi"