Pemerintah
secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Agenda SKB yang
rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai
dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Keputusan
penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah
ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Namun untuk pengumuman hasil Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan,
yakni pada tanggal 22 - 23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi
Tahun 2019 masing-masing Instansi. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan
lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD agar tetap memantau website/media sosial
Instansi, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan ini
disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor
B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB
Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, dengan merujuk pada PermenPANRB 23 Tahun
2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan
Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Sementara untuk
Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang telah menentukan jadwal pelaksanaan
SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana agar berkoordinasi dengan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal
Pembendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah
tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Jakarta,
17 Maret 2020
Plt
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Badan
Kepegawaian Negara,
Ttd
Paryono
Download Surat Menteri PANRB Perihal Penundaan Jadwal
Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 KLIK DISINI atau DISINI

Post a Comment for "Pelaksanaan SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Ditunda Namun Pengumuman Hasil SKD Tetap Sesuai Jadwal"