Presiden Joko
Widodo meminta agar protokol mengenai tatanan normal baru yang sudah disiapkan
Kementerian Kesehatan dapat segera disosialisasikan secara masif kepada
masyarakat. Pengenalan yang lebih dini dan masif dari protokol tersebut
diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat agar tetap
produktif dan aman di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat
terbatas mengenai persiapan pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif
dan Aman Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada
Rabu, 27 Mei 2020.
"Tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh
Kementerian Kesehatan ini agar disosialisasikan secara masif sehingga
masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, memakai
masker, mencuci tangan, dan dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,"
ujarnya.
Sehari sebelumnya Kepala Negara telah meninjau kesiapan
menuju tatanan normal baru dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap
protokol kesehatan di sarana publik dan perniagaan. Pelaksanaan pendisiplinan
digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan melibatkan anggota TNI dan
Polri yang akan senantiasa mengingatkan masyarakat untuk berdisiplin menerapkan
protokol kesehatan selama pandemi.
"Aparat dari TNI dan Polri telah diterjunkan ke
titik-titik keramaian di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka
persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan kita lihat dari angka-angka
dan fakta-fakta di lapangan, utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt. Apabila
ini nanti efektif, kita akan gelar dan lebarkan lagi ke provinsi dan
kabupaten/kota yang lain," kata Presiden.
Tatanan normal baru produktif dan aman tersebut, Presiden
melanjutkan, nantinya akan terlebih dahulu dimulai di beberapa provinsi dan
kabupaten kota dengan indikator R0 yang sudah di bawah satu. Angka indikator
tersebut di bawah satu tersebut dapat dipahami bahwa penularan dan pertumbuhan
kasus Covid-19 semakin melambat dan cenderung dapat dikendalikan.
"Kita coba di beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang
memiliki R0 yang sudah di bawah satu dan pada sektor-sektor tertentu yang kita
lihat di lapangan bisa mengikuti tatanan normal baru yang ingin kita
kerjakan," tuturnya.
Baca Juga
- Surat Edaran MenPANRB Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Mutasi Kepegawaian Dalam Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penghasilan Pejabat Administrasi Yang Terdampak Birokrasi
- Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-94 Tahun 2022
- Berlaku Mulai 1 April, Inilah Edaran Terbaru Satgas COVID-19 tentang Perjalanan Dalam Negeri
Selain itu, yang tak kalah penting, Kepala Negara menegaskan
untuk memastikan tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus ini
sebelum bersiap menuju fase produktif dan aman sebagai sebuah normal baru. Bagi
daerah yang diketahui memiliki angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi,
Presiden meminta jajaran terkait untuk memberi perhatian khusus dan melakukan
pengujian sampel serta pelacakan yang agresif dengan diikuti isolasi yang ketat
untuk menekan kurva penularan.
"Saya kemarin sudah perintahkan kepada Gugus Tugas,
Panglima TNI, dan Kapolri untuk di Jawa Timur misalnya agar ditambah bantuan
aparat di sana agar bisa menekan kurvanya sehingga tidak naik lagi dan
memasifkan pengujian sampel, pelacakan yang agresif terhadap yang PDP maupun
ODP, dan melakukan isolasi yang ketat. Ini kita lakukan pada provinsi-provinsi
yang kurvanya masih naik," tandasnya.
Jakarta, 27 Mei 2020
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden
Post a Comment for "Presiden: Sosialisasikan Protokol Tatanan Normal Baru Secara Masif"