Karyawan swasta
bergaji di bawah Rp 5 juta dipastikan akan mendapat uang bantuan langsung tunai
(BLT) Rp 600 ribu per bulan dengan syarat harus terdaftar sebagai anggota BPJS
Ketenagakerjaan. Bagaimana cara mengecek namamu terdaftar sebagai penerima BLT BPJS
Ketenagakerjaan?
Menurut rencana pemerintah,
bantuan ini akan cari sekitar dua minggu lagi. Seperti yang disampaikan
pemerintah, penerima BLT ini hanya diberikan untuk karyawan swasta yang
terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan masih aktif di
program kepesertaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan untuk
karyawan swasta yang digelontorkan pemerintah ini harus menggunakan data BPJS
Ketenagakerjaan. Tanpa data tersebut akan terjadi kekisruhan dalam
penyalurannya. "Kalau kita tidak punya nama dan alamat atau bahkan nomor
accountnya akan sulit bagi pemerintah untuk membantu," ujar Menkeu Sri
Mulyani beberapa waktu lalu.
Nah, untuk mengecek apakah terdaftar
sebagai peserta, kamu tidak perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Kamu
bisa mengecek nama penerima BLT melalui cara-cara yang tercantum di BPJS
Ketenagakerjaan:
1.
Lewat aplikasi BPJSTKU
Kamu bisa mengunduh atau download
aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
BPJSTKU merupakan layanan untuk peserta khusus tenaga kerja untuk memperoleh
informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan. Tersedia juga informasi
profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
Aplikasi BPJSTKU tersedia untuk
perangkat Android dan iOS. Untuk cara pendaftaran, dibedakan menjadi dua, yakni
pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima
Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.
Caranya mudah. Kalau sudah pernah
mendaftar tinggal masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada
proses sebelumnya. Bagi pendaftar baru harus membuat akun terlebih dahulu.
Masukkan alamat email dan kata sandi, lalu memilih penerima upah, bukan
penerima upah, atau pekerja migran Indonesia.
Kemudian masukkan nama lengkap
sesuai dengan data di KTP elektronik kamu. Masukkan juga tanggal lahir, serta
nomor identitas. Masukkan nomor KJP atau Nomor Kepesertaan yang tertera di
kartu BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu masukkan nomor ponsel aktif untuk
keperluan aktivasi melalui ponsel. Terakhir, masukkan kode verifikasi yang
dikirim melalui SMS.
Setelah itu login berhasil dan kamu
bisa melihat keanggotaan aktif kamu apakah benar terdaftar sebagai anggota BPJS
Ketenagakerjaan yang artinya kamu benar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
2.
Melalui situs web
Selain lewat aplikasi dan SMS,
pengecekan juga dapat dilakukan dengan mengakses link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam beberapa kesempatan memastikan, uang
BLT BPJS Ketenagakerjaan itu langsung ditransfer ke rekening pribadi pekerja.
Dalam Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan disebutkan, saat ini pihaknya dalam
proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria melalui
kantor cabang di seluruh Indonesia.
Selamat mencoba mengecek nama kamu
terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan!
Sumber
: https://finance.detik.com
Post a Comment for "Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan"