zmedia

Ketentuan Mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa (MOS) atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.

Ketentuan mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016. Pengenalan Lingkungan Sekolah ditujukan untuk:

1.Mengenali potensi diri siswa baru

2.Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan dan fasilitas sekolah

3.Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

4.Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya

5.Menumbuhkan perilaku positif peserta didik. 

Di situasi pandemi seperti saat ini, Pengenalan Lingkungan Sekolah dapat dilakukan melalui daring atau luring tanpa tatap muka, karena kesehatan dan keselamatan peserta didik adalah prioritas utama.

Mau tahu seperti apa ketentuan MPLS selengkapnya?

File bisa download di sini

Post a Comment for "Ketentuan Mengenai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)"