0
Seperti kita ketahui bahwa pada tahun 2014, banyak guru yang tidak lulus PLPG. Bahkan ada yang telah mengikuti PLPG sebanyak 2 (dua) kali atau lebih bahkan 3 (tiga) kali atau selama 3 tahun berturut-turut.

Bagi yang belum ikut PLPG hal ini mungkin tidak menjadi pertanyaan karena mereka pastinya akan mengikuti PPG dalam jabatan pada tahun 2015. Beberapa guru mempertanyakan bagaimana nasib mereka yang tidak lulus PLPG pada tahun 2014..?.

Pertanyaan ini muncul kemungkinan di sebabkan oleh perubahan pola pelaksanaan sertifikasi guru dari PLPG menjadi PPG dalam Jabatan. Banyak guru yang merasa hawatir tentang hal ini, apakah mereka tetap terpanggil pada tahun 2015 atau tidak, karena pola yang mereka ikuti selama ini adalah PLPG.

Sebagaimana yang telah dituliskan sebelumnya yang menyatakan bahwa persyaratan peserta PPG dalam jabatan pada tahun 2015, tidak adanya pembatasan masa kerja seorang guru. Namun pada saaat ini masih banyak guru yang terangkat sebelum 01 Januari 2006, olehnya itu yang di prioritaskan mengikuti PPG dalam Jabatan adalah guru yang terangkat sebelum 01 Januari 2006.

Berdasarkan hal tersebut maka guru yang tidak lulus PLPG akan tetap terpanggil mengikuti PPG dalam jabatan pada tahun 2015.

0 Comments:

Post a Comment


Monetize your website traffic with yX Media