Pemerintah
tengah mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era
industri 4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan
SMART Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020-2024. Kebijakan perencanaan ASN
tersebut juga sesuai dengan arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta
jabatan spesifik sesuai core
business instansi.
Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah satunya akan diwujudkan
melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Pada Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang digelar oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin, disampaikan bahwa rekrutmen
CPNS tahun 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober,
pendaftaran dimulai pada bulan November, proses Seleksi Administrasi pada bulan
Desember, dan seterusnya. Total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111,
dengan perincian untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi dan untuk
daerah sebanyak 159.257 formasi. Namun demikian perlu diketahui bahwa angka
tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
Beberapa hal
yang mendasari mempertimbangkan di atas adalah sebagai berikut :
Pertama,
formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang
baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Kedua,
terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang
telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat. Proses ini antara lain
meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan
pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Ketiga,
anggaran rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan
Daerah (K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih
prioritas serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan
Desember, sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan
menimbulkan konsekuensi anggaran yang rumit.
Keempat,
sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun 2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang
baru. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang berakibat
fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada proses
rekrutmen CPNS tahun 2018.
Kelima,
pada akhir Desember beberapa wilayah di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat,
Maluku, NTT) akan libur lebih lama untuk melaksanakan perayaan Natal, dengan
demikian proses rekrutmen tidak akan berjalan optimal di tempat-tempat tersebut.
Oleh karena itu
diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami
dan memperkirakan kosekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi
rekrutmen disampaikan. Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi
mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web
bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D. Selain itu
juga masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoax seputar rekrutmen CPNS yang
beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang
mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini. Rekrutmen CPNS dilakukan
secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id.
Jakarta,
1 Oktober 2019
Kepala
Biro Hubungan Masyarakat BKN
ttd,
Mohammad Ridwan
Mohammad Ridwan
Post a Comment for "Ini Beberapa Pertimbangan Dalam Rekrutmen CPNS Tahun 2019"