Tahapan seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 saat ini telah sampai pada tahap
pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).Meskipun para peserta memiliki
skor yang melampaui passing grade, akan tetapi belum tentu bisa mengikuti
tahapan selanjutnya yakni tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).
Hal ini karena
nilai tersebut akan diolah dan diperingkatkan kembali untuk menentukan siapa
yang berhak untuk ikut tes SKB.Lantas, bagaimana cara peserta mengetahui
dirinya lolos peringkat SKD dan berhak mengikuti tahapan SKB? Terkait hal
tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN Paryono menyampaikan nantinya
siapa saja yang berhak mengikuti SKB akan dilakukan pengumuman ketika
pelaksanaan SKD instansi selesai dilakukan.
“Hasil SKD,
nantinya akan diumumkan siapa-siapa yang berhak ikut SKB,” ujar Paryono
kepada Kompas.com, Minggu (23/02/2020). Adapun, pelaksanaan pengumuman
nantinya akan dilakukan oleh setiap instansi. Ia menyampaikan, saat ini BKN
telah mulai mengolah dan mengintegrasikan data hasil SKD setiap instansi.
“Hasil pengolahan
yang dilakukan oleh BKN tersebut nantinya diserahkan ke instansi. Instansi yang
mengumumkan,” jelasnya. Terkait dengan mereka yang berhak mengikuti SKB
adalah mereka yang memiliki peringkat terbaik sesuai jumlah kebutuhan formasi
dikalikan tiga.
Apabila nilai SKD
sama, maka penentuan nilai SKB didasarkan pada urutan nilai:
1. Nilai Tes
Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Nilai Tes Intelegensi
Umum (TIU)
3. Nilai Tes
Wawasan Kebangsaan (TKB).
Jika nilai peserta
sama pada ketiga komponen sub tes tersebut dan berada pada ambang batas
kebutuhan formasi, maka peserta akan diikutkan SKB.
Menurut jadwal yang
ditetapkan oleh BKN, nantinya pengumuman hasil SKD akan diumumkan pada 22
hingga 23 Maret 2020. Pelaksanaan SKB sendiri akan dilaksanakan 25 Maret
sampai dengan 10 April 2020.
Saat ini kelulusan
sementara peserta per jenis formasi, berdasarkan data tanggal (19 Februari
2020) adalah:
- Jenis formasi umum, dari jumlah pelamar sebanyak 3.339.908, jumlah mereka yang hadir ujian adalah sebanyak 2.275.686, di mana mereka yang lolos passing grade adalah sebanyak 949.300 atau sekitar 42,68 persen.
- Jenis formasi lulusan terbaik dari jumlah pelamar sebanyak 17.849, yang hadir ujian adalah sebanyak 10.353 dengan kelulusan passing grade sebanyak 8.801 orang atau sekitar 91,52 persen.
- Formasi Putra/i Papua dan Papua Barat, pelamar adalah sebanyak 2.041, yang hadir ujian adalah sebanyak 1.652 dan yang lolos passing grade sebanyak 401 orang atau sekitar 25,53 persen.
- Formasi penyandang disabilitas jumlah pelamar sebanyak 1.307 yang hadir ujian sebanyak 803 dan yang lolos passing grade adalah sebanyak 501 orang atau setara 64,81 persen.
- Tenaga cyber jumlah pelamar 683 yang hadir 680 dan yang lolos passing grade adalah sebanyak 383 atau sekitar 56,32 persen
- Diaspora pelamar berjumlah 14, hadir ujian 6 orang dan yang lolos passing grade adalah sebanyak 6 orang atau sekitar 100 persen.
Artikel ini telah
tayang di Kompas.com dengan
judul "Bagaimana Cara Mengetahui Lolos Tidaknya SKD dan Berhak Mengikuti
SKB? Ini Penjelasan BKN"
Post a Comment for "Cara Mengetahui Lolos Tidaknya SKD dan Berhak Mengikuti SKB"