Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa
dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
untuk tetap melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi
Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah
dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui
laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Pelaksana Tugas
(Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, menegaskan bahwa
KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan
melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam
pendidikan di perguruan tinggi.
"Pada tahun
ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan KIP Kuliah agar terintegrasi dengan
kebijakan yang telah dilaksanakan selama lima tahun belakangan ini, yakni KIP
yang dimiliki siswa SMA maupun SMK. Perlu disampaikan bahwa kebijakan KIP
Kuliah untuk sementara diperuntukkan hanya bagi calon mahasiswa baru di
kampus," disampaikan Nizam di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (24/2).
Saat ini,
pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah
dibuka. Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul
23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang
membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan
pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.
Bagi calon
mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin
mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN,
dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020)
dan langsung melakukan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah
memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Ketua Tim Pelaksana
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi
calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP
tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan
pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu
sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.
"Pendaftaran
KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan
mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN,
tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP
Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak
kartu," jelas Nasih.
Dikonfirmasi oleh
Nasih, pendaftaran SNMPTN khusus bagi calon mahasiswa kurang mampu yang
membutuhkan KIP Kuliah memang telah diperpanjang hingga akhir Maret 2020,
menyesuaikan dengan pendaftaran KIP Kuliah yang diadakan pada tanggal 2 hingga
31 Maret 2020.
Proses pendaftaran
SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman
tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan
tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi
tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi,
pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti
Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Untuk yang ingin
mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan
langsung mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah
masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk
Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah
Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika dinyatakan berhasil,
calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat
elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP
kuliah pun selesai.
Tahapan
Pendaftaran KIP Kuliah:
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Persyaratan
untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Beberapa
KEUNGGULAN KIP Kuliah:
- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
- Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi
- Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
- KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi
- KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Post a Comment for "Kemendikbud Buka Pendaftaran KIP Kuliah Mulai 2 Maret Hingga 31 Maret 2020"