Salah satu kunci penting dalam meningkatkan mutu
pendidikan adalah kompetensi guru dan kepala sekolah. Oleh sebab itu, pembaruan
model kompetensi guru perlu dilakukan untuk menjawab tantangan terhadap
kualitas pendidikan yang terus berkembang di tingkat regional maupun global.
“Pembaruan kompetensi ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari empat
kompetensi yang sudah ada yang disusun secara berjenjang dan bertahap supaya
lebih mudah dipahami oleh guru.”
Hal tersebut disampaikan Plt. Direktur Pendidikan
Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Santi
Ambarukmi, di sela-sela lokakarya, di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta
Pusat, pada Kamis (20/2/2020). Dalam peningkatan mutu pendidikan, kata Santi,
perkembangan teknologi serta berbagai pendekatan terbaru juga perlu
diperhatikan agar dapat menciptakan aturan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Oleh karena itu, melalui Lokakarya “Refleksi Kritis
Kerangka Kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas” ini, Kemendikbud
berupaya memformulasikan aturan dalam peningkatan mutu pendidikan agar selaras
dengan perkembangan zaman,” tambahnya.
Salah satu narasumber lokakarya dari SMP Negeri 3
Bissapu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Usman mengemukakan bahwa
kemampuan beradaptasi harus jadi indikator utama dalam menyikapi perubahan
zaman. Berbagai proses manajemen sumber daya manusia seperti rekrutmen,
seleksi, pelatihan, dan pengembangan karir harus sesuai dengan kebutuhan. “Guru
harus ditanya apa yang mereka butuhkan, misalnya dalam keikutsertaan pelatihan,
jangan guru BK malah ikut bimtek kurikulum,” kata Usman.
Pembaruan model kompetensi bagi guru, kepala sekolah
dan pengawas juga harus berorientasi pada layanan pendidikan. Di mana peserta
didik tidak hanya sebagai objek pembelajaran melainkan subjek yang diperhatikan
kebutuhannya. Bahkan lebih dari itu, peserta didik yang menjadi penentu arah
metode pembelajaran yang diambil sekolah. “Orientasinya bersumber pada
kebutuhan siswa, apakah sekarang programnya sudah sesuai dengan kebutuhan siswa
untuk bekal baginya?” guru dari SMP Lazuardi Al-Falah, Depok, Irma Nurul.
Lebih lanjut Irma menguraikan, guru, kepala sekolah
dan pengawas idealnya tidak hanya fokus pada upaya untuk mencapai standarisasi
tertentu, tapi harusnya lebih memahami karakteristik siswa dan mampu
menjalankan metode yang tepat guna mengantarkan mereka mencapai tujuan
pembelajaran. “Misalnya jika guru punya siswa yang konsentrasinya rendah maka
semua metode dan program di kelas tersebut harus diarahkan untuk mendukung
peningkatan potensi peserta didiknya,” jelasnya.
Guru SD Muhammadiyah 1 Sidoarjo Jawa Timur, Enik
Chairul Umah mengatakan, agar perubahan terjadi lebih cepat, kolaborasi
pemerintah pusat dan daerah perlu dioptimalkan. “Penerjemahan kebijakan pusat
di tingkat daerah tidak selalu bisa dipahami dengan baik meskipun sosialisasi
sudah banyak dilakukan. Hal ini terutama dirasakan oleh sekolah swasta. Yang
perlu dikedepankan adalah adalah semangat menciptakan sekolah yang
(berkualitas) baik secara merata,” dia menambahkan.
Apa kata guru tentang Merdeka Belajar
Merujuk pada Kebijakan Merdeka Belajar, kepala sekolah
dan guru penggerak yang menjadi motor perubahan semestinya lebih aktif
menciptakan terobosan yang menggugah ekosistem pendidikannya. “Kunci
keberhasilan ada di kepala sekolah dan guru. Perlu rumusan kebijakan dari
bawah. Forum ini tepat untuk memberikan inspirasi kepada kepala sekolah dan
guru dalam berinovasi,” kata Enik.
Terbitnya Kebijakan Merdeka Belajar menjadi momentum
untuk menelaah kembali relevansi antara kebutuhan kompetensi saat ini dengan
aturan yang ada. Melalui lokakarya ini Santi berharap guru, kepala sekolah dan
pengawas saling bertukar pengalaman dan berbagi ide dalam menjawab tantangan
bagi pendidik dan tenaga kependidikan di masa mendatang.
Guru dari SDN 34 Borang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan
Barat, Wanti Sila Sakti memberikan apresiasiasi atas lokakarya yang
diselenggarakan oleh Kemendikbud. Ia mengatakan, kesempatan ini adalah ajang
untuk berbagi inspirasi dan motivasi berdasarkan pengalaman di lapangan. “Ini
gebrakan luar biasa dari Kemendikbud,” ucap Wanti.
Sedangkan Irma Nurul, mengajak agar para peserta dapat
memanfaatkan kegiatan ini untuk merumuskan kriteria kepala sekolah dan guru
yang berkualitas dalam mempercepat akselerasi pendidikan. “Kepala sekolah dan
guru harus bisa bertransformasi dengan cepat. Jika mereka tidak siap, bagaimana
kita mempersiapkan murid-murid kita di masa yang akan datang,” kata Irma.
Menurut Irma, Merdeka Belajar adalah ketika guru
berkomitmen untuk mencetak generasi penerus yang kompeten dengan metode belajar
yang inovatif. “Bukan sebatas tuntas (belajar) tapi juga mampu membuat peserta
didiknya paham terhadap konsep pembelajaran. Guru yang mandiri sangat
dibutuhkan dalam menemukan cara (belajar) yang efektif di tengah berbagai
keterbatasan,” terangnya.
Sementara itu, Merdeka Belajar dari versi Pengawas
Sekolah Provinsi Sulawesi Selatan, Madalle adalah ketika pengawas dirindukan
oleh kepala sekolah dan guru. “Maksudnya pengawas bisa membimbing guru dan
kepsek dengan cara pikir yang induktif yaitu kreatif dan inovatif untuk mencari
metode baru (solusi). Diujung pertemuan ada refleksi sehingga saat ada masalah
bisa segera terpecahkan,” ungkapnya.
Laman:
www.kemdikbud.go.id
Sumber : Siaran Pers BKH Kemendikbud Nomor: 28/Sipres/A6/II/2020
Sumber : Siaran Pers BKH Kemendikbud Nomor: 28/Sipres/A6/II/2020
Post a Comment for "Kemendikbud Lakukan Penyesuaian Model Kompetensi Guru Sesuai Perkembangan Zaman "